Bukan Asal Turun! Pemkab Kediri Minta Angka Stunting Berdasarkan Data Riil

Selasa, 06 Okt 2026, 00:11 WIB

KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menegaskan penurunan angka stunting di Kabupaten Kediri harus berdasarkan kondisi riil di lapangan dan tidak sekadar untuk menunjukkan capaian kepada pimpinan daerah.

"Jangan sampai penurunan itu cuma buat nyeneng-nyenengin (menyenangkan) Bupati. Kalau sampai saya tahu betul di lapangan realnya angka stunting tidak terjadi penurunan signifikan, angka pertumbuhan stunting juga tidak bisa dihentikan," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Senin.

Ket. Foto: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat rapat koordinasi dengan jajarannya di Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10). — Sumber: Antara foto/HO Pemkab Kediri

Ia mengungkapkan angka prevalensi stunting berdasarkan hasil bulan timbang di Kabupaten Kediri, menunjukkan tren penurunan. Pada Desember 2025, prevalensi stunting di kabupaten ini tercatat 8,04 persen, kemudian turun menjadi 7,67 persen pada Februari 2026 dan kembali turun menjadi 7,47 persen pada Agustus 2026.

Menurut dia, persentase tersebut tetap perlu diterjemahkan ke dalam jumlah kasus secara riil sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, jajaran di Pemkab Kediri diminta memastikan data yang digunakan dalam penanganan stunting sesuai dengan kondisi masyarakat.

"Penurunan harus real, bukan untuk membuat senang Bupati," tegasnya.

Hanindhito juga meminta seluruh jajaran Pemkab Kediri memiliki visi yang sama dalam mengawal penurunan stunting, termasuk mencegah munculnya kasus baru atau growth stunting.

Ia juga meminta para camat terlibat langsung memantau perkembangan kasus stunting di wilayah masing-masing. Pemantauan tersebut tidak cukup hanya melihat persentase, tetapi harus mengetahui jumlah kasus secara nyata.

"Camat saya minta tolong dicek di kecamatannya, berapa angka real stunting, bukan persentasenya," ujarnya.

Selain penanganan stunting, Bupati dalam rapat koordinasi dengan jajaran di bawahnya tersebut juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan bagi masyarakat.

Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri terus mengalami peningkatan. Saat UHC pada 2021, Kabupaten Kediri hanya berada di angka 70 persen. Namun kini sudah 98,72 persen untuk cakupannya pada akhir 2025. Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Kemenko PM) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, atas capaian Universal Health Coverage (UHC).

Ia meminta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), sehingga program penjaminan kesehatan tidak hanya menjamin akses, tetapi juga diikuti pelayanan yang baik bagi warga.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.