KPK Mulai Dalami Penugasan Pegawai Bea Cukai, Fakta Apa yang Dicari?
Selasa, 06 Okt 2026, 00:09 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penugasan pegawai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan saat memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Kemenkeu Susila Brata.
Susila Brata sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai pada Senin ini.
"Penyidik meminta keterangan saksi mengenai penugasan para pegawai di lingkungan unit kerjanya,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Susila untuk mendalami tugas pokok dan fungsinya sebagai Direktur Fasilitas Kepabeanan di Ditjen Bea Cukai.
Budi mengatakan KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi JM dan BT selaku pihak swasta karena tidak memenuhi panggilan pada Senin ini.
"Saksi JM dan BT konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," katanya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:
1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.