KPK Panggil Mantan Menkumham Yassona Laoly terkait Perkara Dugaan Korupsi
Kamis, 12 Des 2024, 16:55 WIBJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.
"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.
Dia mengatakan penyidik KPK akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'. Hari-'H' yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-'H'," ujarnya.
Tessa mengatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yassona ke beberapa alamat, antara lain ke rumah dinas dan ke rumah pribadinya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Murah dan Mudah Dicari, Rutin Makan Tomat Ternyata Bisa Bikin Kulit Awet Muda
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Pemkot Gelar Festival “Rhythm & Recipes”, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
-
Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Selama Mei Capai 83.014 Orang
-
Jejaring Global Terus Ditingkatkan Pemkot Makassar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.