Menko Kumham Imipas: Pemerintah Berkomitmen Tegakkan HAM

Rabu, 11 Des 2024, 01:11 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen menegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

1733841717_db8dc280ceee8ebfb734.jpg

Ket. Foto: Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) sebelum acara peringatan Hari HAM Sedunia. — Sumber: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (kanan) sebelum acara peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta, Selasa (10/12). Peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Indonesia mengusung tema harmoni dalam keberagaman menuju Indonesia emas 2045.

Menurut dia, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan ditempuh oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo terkait isu HAM dan kebutuhan untuk penegakkannya ke depan.

“Pemerintahan baru sekarang ini akan terus berupaya untuk menyelaraskan pikiran-pikirannya, menyelaraskan juga program-programnya ke depan,” kata Yusril saat di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, guna memperingati Hari HAM Sedunia di Jakarta, Selasa (10/12).

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa pemerintah juga senantiasa menyelaraskan program-program untuk membangun atau menegakkan HAM yang sejalan dengan agenda Komnas HAM.

“Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di Indonesia itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” ujar dia.

Yusril menambahkan, rekomendasi-rekomendasi atau input dari lembaga tersebut juga akan menjadi panduan bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi pada masa lalu.

Selain itu, bentuk komitmen terkait penegakan HAM, pemerintah juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) yang baru terkait HAM. Jika telah disahkan, maka nantinya UU itu akan menjadi dasar yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi pada masa lalu.

Dugaan Pelanggaran HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan fakta bahwa Jakarta menjadi provinsi terbanyak terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia dan Jakarta menempati peringkat pertama sebagai yang terbanyak. “Wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang mana terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 337 kasus,” kata Atnike, Selasa.

Lebih lanjut dia membeberkan, untuk peringkat kedua terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dengan jumlah 232 kasus.

Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi wilayah ketiga terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran HAM dengan jumlah 227 kasus.“Pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM adalah Polri (663 aduan), pemerintah daerah dan pemerintah pusat/kementerian (433 aduan), dan korporasi (321 aduan),” ujar perempuan itu.

Atnike menambahkan, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak dilanggar dan diterima adalah terkait hak atas kesejahteraan dengan jumlah 813 aduan. Kemudian, tambah dia, hak memperoleh keadilan sebanyak 758 aduan dan hak atas rasa aman (212 aduan). 

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.