Impor Perberat Industri Tekstil Lokal

Rabu, 30 Okt 2024, 22:14 WIB

JAKARTA - Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebenarnya juga banyak dialami industri tekstil lainnya. Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah cepat agar kondisi seperti Sritex tidak terulang.

Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menilai pemerintah perlu mengurangi kebergantungan pada produk impor di sektor tekstil. Menurutnya, selama ini kebergantungan pada impor bahan baku tekstil menjadi salah satu faktor memperberat beban industri nasional.

Ket. Foto: Dinyatakan Pailit I Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. — Sumber: ANTARA/Mohammad Ayudha

"Langkah-langkah strategis harus diambil agar industri tekstil nasional bisa lebih mandiri dan bersaing secara global," tegasnya di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kebergantungan Indonesia pada impor bahan baku tekstil mencapai lebih dari 60 persen. Hal ini menjadi tantangan serius bagi industri nasional untuk dapat beroperasi secara optimal di tengah persaingan yang makin ketat.

Iman Adinugraha menegaskan Komisi VII DPR RI akan berkoordinasi dengan para pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna menyusun berbagai langkah mitigasi untuk menyelamatkan nasib pekerja Sritex dan memastikan keberlanjutan perusahaan.

Pihaknya juga berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tekstil dan menumbuhkan program-program yang mendukung kemandirian bahan baku dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk tekstil Indonesia, sehingga industri dalam negeri lebih siap menghadapi tantangan di masa mendatang.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKTF) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan terpuruknya industri tekstil tak lepas dari tiga persoalan. Pertama, banjir produk impor setelah pandemi Covid-19, perang yang melanda dunia, hingga terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Kita harus punya kebijakan tepat untuk industri tekstil kita. Jangan sampai terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain kan. Pasti kita harus ada rumusan yang pas nih. Yang pasti kalau dari dulu-dulu kan kita selalu bangga buatan Indonesia. Nah, ini saatnya kita untuk bangga buatan lokal nih," tuturnya.

Reni menjelaskan sekitar 60 persen pangsa pasar Sritex adalah ekspor. Karena kondisi pasar global kurang baik, perusahaan berusaha mengalihkan pasarnya ke Tanah Air.

Sayangnya, pasar di dalam negeri justru sudah diisi oleh produk-produk impor. Menurut Reni, kondisi seperti ini tak hanya dialami Sritex, namun oleh perusahaan tekstil lainnya dan industri pakaian jadi.

Skema Penyelamatan

Kemenperin, papar Reni, akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap Sritex (SRIL) dari kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.

Reni mengatakan sejumlah usulan penyelamatan ini harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni.

Dari beberapa opsi yang ada, kata Reni, sangat dimungkinkan adanya pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex. "Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," katanya.

Dalam upaya penyelamatan ini, lanjut Reni, Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.