Polda Jawa Tengah Tangkap Dua Kurir Sabu-sabu dari Pontianak ke Semarang

Jumat, 02 Okt 2026, 22:47 WIB

SEMARANG – Polda Jawa Tengah menangkap dua kurir narkoba yang membawa 10,63 gram sabu-sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, saat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur di Semarang, Jumat (02/10), mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu dari Kalimantan menuju Jawa Tengah.

Ket. Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur. — Sumber: ANTARA

Kedua tersangka tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Kamis (1/10) setelah menyeberang dari Pontianak.

"Setelah kapal bersandar, petugas kemudian mengamankan dua penumpang yang diduga membawa narkoba tersebut," katanya.

Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka itu, kata dia, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 10,63 gram.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, lanjut dia, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan di Kalimantan yang dibeli dengan harga Rp6,48 juta.

"Rencananya akan dijual kembali di Jawa Tengah dengan harga Rp1 juta per gram," katanya.

Terhadap tersangka YM (52) dan ASH (47) tersebut, menurut dia, petugas masih mendalami pemasok serta orang yang akan membantu menjualkan narkoba tersebut.

Yos Guntur menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam pemberantasan peredaran narkoba.Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai peredaran narkoba di sekitarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.