Polda Jawa Tengah Tangkap Dua Kurir Sabu-sabu dari Pontianak ke Semarang
Jumat, 02 Okt 2026, 22:47 WIBSEMARANG â Polda Jawa Tengah menangkap dua kurir narkoba yang membawa 10,63 gram sabu-sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, saat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur di Semarang, Jumat (02/10), mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu dari Kalimantan menuju Jawa Tengah.
Kedua tersangka tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Kamis (1/10) setelah menyeberang dari Pontianak.
"Setelah kapal bersandar, petugas kemudian mengamankan dua penumpang yang diduga membawa narkoba tersebut," katanya.
Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka itu, kata dia, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 10,63 gram.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka, lanjut dia, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan di Kalimantan yang dibeli dengan harga Rp6,48 juta.
"Rencananya akan dijual kembali di Jawa Tengah dengan harga Rp1 juta per gram," katanya.
Terhadap tersangka YM (52) dan ASH (47) tersebut, menurut dia, petugas masih mendalami pemasok serta orang yang akan membantu menjualkan narkoba tersebut.
Yos Guntur menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam pemberantasan peredaran narkoba.Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai peredaran narkoba di sekitarnya.
- Polda Jawa Tengah
- Pengedar Sabu
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wacana Payroll ASN Daerah Pindah ke Himbara Menguat, Ini Pernyataan Menkeu Purbaya!
-
Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif dengan Innercircle dan BRICKS sebagai Agensi Kreatif Utama.
-
Pontianak Tetapkan Status Darurat Asap, Aktivitas Belajar TK hingga SMA Dilakukan Daring
-
Empat Rumah di Kabupaten Karo Rusak Akibat Tanah Longsor
-
VAR Salah! Badan Wasit Liga Inggris Akui Gol Haaland ke Gawang MU Seharusnya Dianulir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.