Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hak Hidup-Tumbuh Kembang Anak Harus Diprioritaskan Saat Bencana

📅 Rabu, 30 Okt 2024, 22:19 WIB | Oleh:
Hak Hidup-Tumbuh Kembang Anak Harus Diprioritaskan Saat Bencana Doc: antara
Ket. Anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam webinar bertajuk "Semi Simposium Perencanaan Kontigensi Megathrust Perspektif Anak", di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa pada kondisi bencana, hak hidup dan tumbuh kembang anak tetap harus menjadi prioritas.

"Pada kondisi bencana, hak hidup dan tumbuh kembang anak tetap harus menjadi prioritas," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam webinar di Jakarta, Rabu.

Pada setiap kejadian bencana, anak-anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban dan menderita dibandingkan dengan orang dewasa.



"Sebab, anak belum memiliki pengetahuan dan keterampilan ketika bencana terjadi, sehingga peluang mereka menjadi korban sangat besar," kata Diyah Puspitarini.

Anak korban bencana dapat mengalami luka-luka, trauma psikis, terpisah dari keluarga, bahkan meninggal dunia.

Diyah Puspitarini mengatakan kerentanan anak pada fase tanggap darurat dan ketika di pengungsian, di antaranya kehilangan identitas, kehilangan orang tua, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, menjadi korban/pelaku kekerasan fisik, isu-isu psikososial, menjadi korban eksploitasi, menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual, perkawinan anak, dan perdagangan anak.

Faktor penyebab kerentanan pada anak adalah kesenjangan pada anak, keluarga, dan pihak yang melakukan respons tanggap darurat, keterbatasan pengetahuan dan keterampilan komunitas masyarakat, termasuk anak dalam menghadapi bencana.

"Tidak adanya penyediaan dukungan dan layanan dalam respons tanggap darurat, tidak tersedianya ruang ramah anak di pengungsian, keterbatasan tenaga psikososial, jamban kurang layak dan tidak terpisah, pekerja sosial kurang memahami kode etik relawan perlindungan anak," katanya.

Pihaknya menyampaikan dampak bencana tsunami Aceh pada 2004 bagi anak, di antaranya ada 2.800 anak terpisah dari keluarga, 1.488 sekolah rusak, 150 ribu siswa terganggu pendidikannya, dan 37 anak menjadi korban perdagangan orang.

Sementara ketika tsunami di Palu pada 2018, terjadi 20 kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di tempat pengungsian, dan 33 kasus perkawinan anak.

"Ini yang terdata, yang tidak terdata jauh lebih banyak," katanya.



Diyah mengatakan berdasarkan data KPAI tahun 2023, tercatat ada 70 laporan terkait anak korban bencana alam.

Sementara berdasarkan data analisis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 45 juta anak yang tinggal di daerah rawan gempa bumi.Kemudian, ada 1,5 juta anak berada di daerah rawan tsunami.

"Ada 400 ribu anak tinggal di daerah rawan erupsi gunung api," kata Diyah Puspitarini.

Selain itu, ada 21 juta anak tinggal di daerah rawan banjir dan 14 ribu anak tinggal di daerah rawan longsor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.