Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sistem Zonasi PPDB Perlu Dipertahankan

📅 Selasa, 29 Okt 2024, 01:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sistem Zonasi PPDB Perlu Dipertahankan Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.
Ket. Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin hadir dalam debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, pada Minggu malam (27/10).

JAKARTA - Demi pemerataan Dinas Pendidikan Jakarta perlu mempertahankan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Hanya, sistemnya terus diperbaiki. Selain itu, juga terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik," kata cawagub Jakarta, Suswono dalam debat kedua, Minggu (27/10).

Ddata Dinas Pendidikan Jakarta menyebutkan, dari 267 kelurahan, sebanyak 32 persen di antaranya belum memiliki SMP Negeri. Kemudian, 62,9 persen belum memiliki SMA Negeri. Cawagub nomor urut 1 itu menilai, sistem zonasi sekolah yang telah dilakukan selama ini merupakan cara yang tepat, namun perlu ada peningkatan standar mutu guru.

"Saya pastikan sistem zonasi sudah tepat. Hanya, ada catatan bahwa sekolah negeri dan swasta nanti digratiskan. Selain itu, guru-gurunya akan dilatih agar ada standar mutu yang sama," tandasnya. Menurut mantan Menteri Pertanian itu jika sekolah gratis dan guru-guru memiliki standar yang sama, maka tidak ada lagi pergerakan orang dari satu daerah ke tempat lain untuk masuk ke sekolah di luar zonasi.

Sedangkan cawagub nomor urut 2 Kun Wardana menuturkan, konsep zonasi hanya bisa berjalan dengan baik jika jumlah sekolah merata. Maka, dia akan meningkatkan jumlah SMP dan SMA/SMK di kelurahan yang masih kosong.

Kun juga menekankan perlu adanya peningkatan kesejahteraan guru atau tenaga pendidik. "Gaji guru honorer harus ditingkatkan dan ditingkatkan menjadi PPPK," jelas Kun. Adapun cawagub nomor urut 3 Rano Karno menyatakan, sistem zonasi sekolah masih diperlukan di Jakarta karena kesiapan infrastruktur sekolah belum merata.

Menurutnya, sistem zonasi tetap dapat dilakukan dengan catatan sekolah negeri dan swasta digratiskan. "Sistem zonasi masih diperlukan sambil menunggu untuk membangun infrastruktur sekolah lain," ujar Rano.

KPU Jakarta mengadakan debat kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu malam. Tema yang diangkat dalam debat kedua adalah "Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial." Tema ini terbagi atas enam subtema: infrastruktur terintegrasi-pelayanan dasar prima, pendidikan-kesehatan. Kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital-UMKM. Lalu, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk TP2D A...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.