Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IKN Ditarget Selesai 2028, Komisi II DPR Harap Prabowo Segera Terbitkan Keppres

📅 Senin, 28 Okt 2024, 10:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
IKN Ditarget Selesai 2028, Komisi II DPR Harap Prabowo Segera Terbitkan Keppres Doc: dpr.go.id
Ket. Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di kawasan IKN dalam waktu empat tahun.

Karena itu, ia menegaskan Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.

"Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," jelas Rifqinizamy seperti disiarkan laman resmi DPR RI, Minggu (27/10).

Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.

"Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

"Saya sendiri insya Allah dalam waktu dekat bersama para Pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi," pungkasnya.

Presiden Prabowo disebut masih menunggu kesiapan sebelum resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR setahun sebelumnya pada 23 Oktober 2023 lalu.

Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengatakan Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Namun, dia memastikan Prabowo akan menandatanganinya setelah semuanya siap.

Meski begitu, Prasetyo tak mengungkap kesiapan yang dimaksud, termasuk progres pembangunan Istana Garuda. Begitu pula pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Presiden Prabiwo akan menyelesaikan pembangunan IKN dalam empat tahun. Rencana tersebut disampaikan dalam retret menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.