Pemecahan Kementerian Jadi Tantangan Efektivitas Pemerintahan
Sabtu, 26 Okt 2024, 01:06 WIBJAKARTA - Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Ali Sahab, menilai pemecahan kementerian jadi tantangan efektivitas pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan kewenangan yang tumpang tindih.
"Saya melihat ada beberapa kementerian yang kewenangannya tumpang tindih. Sehingga kurang efektif dalam kerjanya," ujar Sahab, mengutip laman resmi Unair, Jumat (25/10).
Dia menerangkan, efektivitas tidak bergantung pada jumlah menteri, tapi juga kerja mereka untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, selain efektivitas kerja, pemecahan kementerian juga berdampak pada penggunaan anggaran dan konflik internal.
"Dengan kondisi keuangan APBN yang semakin berat ke depannya, sebaiknya penghematan perlu dilakukan," jelasnya.
Sebagai informasi, tidak ada lagi batasan jumlah kementerian usai revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sehingga presiden memiliki fleksibilitas penuh untuk menambah kementerian sesuai kebutuhan politik atau ekonomi. Adapun Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri menjadi kabinet tergemuk sejak era Orde Baru hingga Reformasi.
Sahab menyebut, pemecahan kementerian merupakan bagian dari upaya Presiden RI, Prabowo Subianto untuk merangkul berbagai kelompok politik dan memastikan stabilitas koalisi. Meski demikian, dia mengingatkan pentingnya kontrol dalam demokrasi.
"Pemecahan kementrian ini untuk memberikan ruang kelompok koalisi. Prabowo ingin semua pihak bersatu dalam membangun bangsa. Namun, dalam konteks demokrasi kontrol itu penting untuk meluruskan jika ada kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai, para menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menjalankan janji Presiden RI, Prabowo Subianto saat kampanye. Menurutnya, masing-masing menteri harus punya rencana untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut.
"Menteri harus ada blue print atau perencanaan yang matang untuk bisa mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan Prabowo-Gibran," katanya.
Ujang mengatakan, penting bagi Presiden untuk terus mengingatkan para menteri agar tidak melakukan tindakan korup. Meski demikian, menteri harus tetap bisa membentengi diri sendiri. "Jadi pengawasan dan kontrol ketat agar mereka tidak korup. Menjamin? Belum tentu. Karena itu soal mentalitas," terangnya.
ν ruf/S-
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
KPK Sampaikan Rekomendasi Tata Kelola Nikel ke Menteri Kabinet Merah Putih
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Kopdes Merah Putih
-
Pemprov Jateng Pertemukan UMKM dan Industri lewat Business Matching
-
Ini Susunan Baru Menteri Kabinet Merah Putih 2025, Sri Mulyani Diganti
-
Teheran Pertimbangkan Pulihkan Internet secara Bertahap
-
Progres pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
-
Reshuffle Kabinet Merah Putih: Prabowo Subianto Lantik Menteri Baru dan Tambahkan Pos Menteri Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.