KPK Periksa Plt. Sekjen Kementan Soal Pengadaan Xray
Selasa, 08 Okt 2024, 11:34 WIBJAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ali Jamil (AJ) soal pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun anggaran 2021.
"Saksi hadir dan didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan xray mobile, statis, dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
Pemeriksaan terhadap Ali dilakukan pada Senin (7/10) di Gedung MerahPutih KPK, Jakarta Selatan.
Ali Jamil diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Untuk diketahui, KPK pada 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.
Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.