Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sinkronisasi Data Penerima Bansos Terus Dilakukan

📅 Selasa, 01 Okt 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sinkronisasi Data Penerima Bansos Terus Dilakukan Doc: antara
Ket. Ilustrasi antrian penerima bansos.

Pemerintah terus melakukan sinkronisasi data penerima bansos karena data penerima perubahannya dinamis akibat meninggal dunia atau sudah tidak masuk kategori memperoleh bantuan.

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pemerintah terus melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial (bansos), karena perubahan data penerima begitu dinamis di lapangan.

"Ya kita sekarang lagi diskusi ya, kita lagi mendalami. Meskipun APBN sudah diketok ya, tapi kita ingin memastikan lagi sasaran-sasaran kita ini. Mudah-mudahan kita bisa lebih punya gambaran lagi yang terbaru, karena data itu dinamis sekali," kata Gus Ipul ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/9).

Dia mengatakan pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan kabupaten/kota mengenai dinamika yang terjadi di daerah. "Apakah mungkin (ada penerima bansos) meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan, ini kita sedang sinkronisasi kita sedang mendiskusikan," kata dia.

Kementerian Sosial juga akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengetahui data jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi banyak sekali yang perlu kita kerjakan beberapa waktu ke depan ini. Tapi yang jelas Kemensos terus berusaha melakukan berbagai hal lewat pusat data dan informasi yang kita miliki, untuk meng-update data kita," jelasnya.

Lebih jauh terkait potensi penyaluran bansos disalahgunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2024, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos sudah direncanakan sebelumnya. Dia berharap tidak ada praktik penyalahgunaan tersebut.

Dia menegaskan sudah ada sanksi yang diatur sesuai ketentuan bagi oknum yang menyalahgunakan bansos.

Fasilitas Publik

Mensos juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas berbagai isu terkait konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Saifullah usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan perwakilan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. "Salah satu isu juga yang sedang dibahas antar-kementerian, soal konsesi dan insentif untuk penyandang disabilitas," katanya.

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya penyediaan harga khusus untuk penggunaan kendaraan umum, serta akses ke fasilitas publik seperti rumah sakit dan toko-toko tertentu untuk pembelian kebutuhan pokok.

Mensos menjelaskan, pembahasan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan fasilitas yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomo r: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor: 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Namun, Gus Ipul menambahkan bahwa proses ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum implementasi kebijakan dapat direalisasikan. "Tapi semua ini masih dalam pembahasan yang cukup panjang tentang fasilitas-fasilitas yang memang diperlukan oleh penyandang disabilitas," katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Janice/Chong Singkirkan Ung...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.