MPR Serahkan Rekomendasi untuk MPR Periode 2019-2024
Kamis, 26 Sep 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani membeberkan sejumlah rekomendasi MPR periode 2019-2024 untuk diserahkan pada MPR periode berikutnya yang diambil persetujuan pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024.
"Kalau dari pandangan tadi kan disebutkan bahwa yang pertama adalah MPR periode depan diminta untuk melanjutkan tentang program PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," kata Muzani usai menghadiri Sidang Paripurna MPR Akhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia menyebut bahwa rancangan tentang PPHN sedianya telah dipersiapkan oleh MPR periode 2019-2024 untuk kemudian diserahkan kepada MPR periode 2024-2049 guna ditindaklanjuti. "Yang itu berarti tinggal kita lakukan penyempurnaan dan penetapan, atau yang kedua kita akan mulai dari awal lagi. Kira-kira begitu," ucapnya.
Selain PPHN, dia menyebut rekomendasi MPR periode 2019-2024 berikutnya ialah terkait pembentukan Majelis Kehormatan MPR. "Kedua, pembentukan kayak semacam dewan kehormatan, tapi jangan sampai ini tumpang tindih karena badan yang sama telah ada di DPR, di mana setiap anggota DPR pasti anggota MPR, juga ada di DPD di mana setiap anggota DPD pasti anggota MPR," tuturnya.
Adapun rekomendasi ketiga, lanjut dia, adalah tentang tata cara pelantikan presiden.
Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Rabu, menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024.
Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pensiun dari Sepak Bola, Aaron Ramsey Hadapi Tantangan Baru di London Marathon
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Ingatkan Data dan Prediksi BMKG Harus Jadi Acuan Mitigasi
-
MPR Berlakukan Empat Hari Kerja dan Matikan Lampu Jam 18.00 WIB
-
Berapa Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Melawan Mozambik?
-
Gelar Bursa Kerja, Pemkot Bandung Sediakan 3.528 Lowongan Kerja
-
Gol Mateta Antar Crystal Palace Juara UEFA Conference League, Glasner Pergi dengan Manis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.