Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada Serentak

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Isu SARA Masih Rawan Terjadi  di Pilkada Serentak Doc: ANTARA/HO-Bawaslu
Ket. Suasana FGD “Telaahan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional”, antara Bawaslu dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), di Jakarta, Selasa (24/9).

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) masih rawan terjadi dan mengemuka di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, netralitas ASN, hingga konteks keserentakan pemilu dan pilkada," kata Rahmat saat FGD "Telaahan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional" dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam laman Bawaslu yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/9).

Ia membeberkan, potensi permasalahan itu membuat Bawaslu perlu untuk membahas strategi keamanan nasional dengan Wantannas guna mengantisipasi konflik.

Menurut Rahmat, bila nanti konflik terjadi dan terus memanas, maka berpotensi untuk memecah belah masyarakat Indonesia.

Ditambah lagi, lanjut dia, penyebaran isu sensitif terkait SARA semakin mudah melalui media sosial. "Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura," ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selain isu SARA, jarak antara pemilu dan pilkada perlu diperhatikan agar lebih partisipatif.

Sebab, idealnya tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak terlalu dekat, sehingga persiapannya juga bisa lebih maksimal. "Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif," ungkap dia.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.

Selanjutnya, pada 25 September hingga 23 November 2024 merupakan masa kampanye bagi para pasangan calon.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Kampanye Damai

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochammad Afifuddin mengajak semua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan kampanye dalam Pilkada 2024 dengan damai untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif.

"Deklarasi damai pilkada dilakukan sebelum masuk tahapan kampanye, upaya jaga situasi agar kondusif saat tahapan kampanye," jelas Mochammad Afifuddin di Kota Balikpapan, Selasa.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat menghadiri deklarasi pilkada damai yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome di Kota Balikpapan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.