INA Digital Jadi Modal Dasar Pemerintahan ke Depan
📅 Rabu, 04 Sep 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan keterpaduan ekosistem layanan digital Pemerintah Indonesia, Ina Digital, akan menjadi modal dasar pemerintahan ke depan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Harapan Bapak Presiden ke depan ini akan menjadi modal dasar, nanti kita pindah ke IKN karena sistem pemerintahnya telah berbasis elektronik," kata Azwar Anas saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Anas menjelaskan bahwa INA Digital merupakan target jangka panjang, sehingga tidak ada lagi aplikasi pemerintahan yang dibuat, kecuali terintegrasi dengan sistem yang sudah ada.
Sebanyak tiga aplikasi dari INA Digital akan dirilis secara terbatas pada minggu keempat September, yakni Ina Gov, INA Pas dan INA Ku yang mencakup 19 fitur awal untuk diakses oleh ASN hingga masyarakat umum.
Menurut Anas, digitalisasi dari sistem pemerintahan ini memiliki catatan sukses di beberapa negara yang sudah menerapkan, seperti India yang mencapai target RPJMN dalam waktu tujuh tahun. "Bagaimana India dengan digital ID yang tepat, pertukaran data yang bergerak, yang berjalan, dan digital payment yang berjalan di India. Target RPJMN India 47 tahun cukup dicapai 7 tahun. Ini karena digital ID mereka tepat," kata Anas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, digital ID dan pertukaran data yang diterapkan Estonia, termasuk pada sistem pemerintahan berbasis elektronik membuat negara tersebut menaikkan PDRB hingga sepuluh kali lipat.
Tiongkok juga menerapkan sistem pemerintahan elektronik dengan digital ID sehingga angka kemiskinan di negara tersebut turun menjadi 0,6 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!