Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk

Rabu, 28 Agu 2024, 01:55 WIB

JAKARTA - Fraksi-fraksi diminta segera mempersiapkan nama-nama anggota untuk mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar rapat kerja di Komisi ataupun Badan bisa segera terlaksana. "Inilah salah satu tugas pimpinan sementara," tutur Wakil Ketua Sementara DPRD Jakarta Jhonny Simanjuntak, Selasa.

Menurutnya, tugas lain ketua sementara adalah memimpin rapat, membahas tata tertib, dan menetapkan pembentukan AKD. Sebagai pimpinan sementara, akan berusaha agar tugas-tugas utama bisa diselesaikan dengan cepat.

Ket. Foto: Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak — Sumber: ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta

Dengan demikian, DPRD Jakarta bisa mulai melakukan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025. "Kami usahakan secepat mungkin karena biasanya yang membuat lama adalah pembahasan tata tertib," tambah Jhony. Dia tidak masalah karena sudah pengalaman tahun 2014 menjadi Ketua DPRD sementara. "Jadi, spesialis sementara," tutur Jhonny sambil bercanda.

Dia berpendapat dari seluruh tugas yang harus dijalankan, pembahasan tatib yang memerlukan waktu ekstra. Sebab, sambung dia, inilah acuan untuk 106 anggota dewan menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kalau cepat, dua pekan bisa selesai. Tapi ini pada tergantung pembahasan tatib, paling lama tiga pekan," ucap Jhonny.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Senin (26/8), diumumkan bahwa politikus Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera dan Jhonny Simanjutak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi pimpinan sementara. Mereka akan bertugas sembari menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.