Oposisi Berupaya Kendalikan Kekuasaan MK

Rabu, 21 Agu 2024, 02:40 WIB

BANGKOK - Partai oposisi terbesar di Thailand akan berusaha mengekang kekuasaan mahkamah konstitusi yang pada bulan Agustus ini menimbulkan gejolak baru dengan membubarkan partai paling populer dan kemudian memecat perdana menteri.

Partai Rakyat yang baru berdiri yang anggotanya terdiri dari anggota Partai Move Forward yang sekarang sudah bubar, akan mendorong undang-undang untuk mempersulit pengadilan dalam membubarkan partai dan mengurangi hukuman bagi politisi, kata pemimpin Partai Rakyat, Natthaphong Ruengpanyawut, dalam sebuah sesi wawancara pada Kamis (15/8) pekan lalu di Bangkok.

Ket. Foto: Natthaphong Ruengpanyawut — Sumber: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA

"Pengadilan memegang kekuasaan yang terlepas dari rakyat. Kekuasaannya melemahkan lembaga-lembaga yang dipilih oleh rakyat, tanpa mereka mewakili rakyat," kata Natthaphong, 37 tahun. "Kami akan mencoba untuk mengakhiri penegakan hukum dan peran lembaga independen dalam menghancurkan lembaga-lembaga terpilih," imbuh dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand tercatat telah membubarkan lebih dari 100 partai politik dan memecat tiga perdana menteri dalam 27 tahun terakhir, dan hal ini meningkatkan kekhawatiran terhadap demokrasi di Thailand yang telah mengalami dua kudeta militer dalam periode yang sama.

Kritikus mengatakan pengadilan tersebut telah melindungi kepentingan kelompok pro-royalis. "Keputusan MK baru-baru ini menandakan erosi dalam pemisahan kekuasaan," kata Napon Jatusripitak, peneliti tamu di Iseas Yusof Ishak Institute di Singapura, seraya menyatakan bahwa pengadilan itu telah secara efektif menentukan ruang lingkup tindakan legislatif yang mungkin dilakukan dan melakukan kontrol terhadap siapa yang mempunyai standar hak etis untuk menjadi kepala cabang eksekutif.

Sementara itu pengadilan mengatakan tidak punya pilihan selain membubarkan Move Forward dan para pemimpin puncaknya dilarang berpolitik selama 10 tahun untuk menghentikan kehancuran monarki konstitusional Thailand.

Sedangkan dalam putusan terhadap mantan PM Srettha Thavisin, pengadilan telah menempatkan dirinya sebagai pelindung utama konstitusi.

Prioritaskan Reformasi

Partai oposisi baru, yang namanya mengacu pada kelompok di balik Revolusi Siam tahun 1932 yang mengakhiri monarki absolut, muncul dua hari setelah pembubaran Partai Move Forward pada 7 Agustus. Partai Move Forward sendiri merupakan penerus partai reformis lainnya, Future Forward, yang debut pada pemilu 2019 namun dibubarkan setahun kemudian.

Pengadilan mengatakan kampanye pemilu Partai Move Forward telah melanggar aturan dengan mendorong amandemen undang-undanglese majesteThailand yang bertujuan untuk melindungi keluarga kerajaan dari kritik.

Natthaphong mengatakan Partai Rakyat akan memprioritaskan reformasi pengadilan dibandingkan perubahan Pasal 112, dan akan mencari dukungan bipartisan dalam beberapa bulan dan berupaya untuk meloloskan undang-undang tersebut menjelang pemilu nasional berikutnya, yang diharapkan terjadi pada tahun 2027.

"Jika kami akhirnya dilarang, kami akan memberikan obornya kepada teman-teman kami yang akan menggantikan kami," kata Natthaphong.ST/Bloomberg/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Kemdiktisaintek Siapkan Aksara Mahasiswa untuk Bantu Pemulihan Masyarakat NTT Pascabencana.

Bulog Sorong Datangkan 3.000 Ton Beras dari Jatim dan Jakarta, Stok Pangan Diperkuat hingga Akhir 2026.

Rp56 Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Papua Harapan di Nabire, Perkuat SDM Anak Papua.

Jaga Harga Beras Tetap Stabil, Bulog Sorong Salurkan 5 Ton SPHP Setiap Hari.

Karhutla Dekati Permukiman dan Sekolah di Barru, Tim Gabungan BNPB Terus Berjibaku.

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, Bappenda dan BKPSDM Disasar

TransNusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Cegah Celah Pengawasan, Karantina Babel Andalkan Teknologi untuk Percepat Layanan.

Lindungi Gajah Way Kambas, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Timur.

Marriott International Dinobatkan Jadi Tempat Kerja Terbaik Nomor 1

Google Cloud Hadirkan Gemini Enterprise untuk Industri Keuangan dan Hukum

De’ Geplak Hadir di Pusat Perbelanjaan Depok, Urus Administrasi Kependudukan Makin Mudah

JIF 2026: Buka Peluang Investasi Rp115 Triliun, 37 Proyek dan 13 Kawasan Ditawarkan

Lima Kunci Kepemimpinan HR untuk Membangun SDM Masa Depan

Somerset Kencana Jakarta Hadirkan Serviced Residence Family-Friendly dan Pet-Friendly di Jaksel

Hadapi Kemarau Ekstrem, 640.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke 40 Titik

Lima Bulan Pascabencana Galodo, Dompet Dhuafa Reaktivasi 7 Posyandu di Agam

BTN dan Danantara Gelar Akad Massal KPR Subsidi untuk 200 Debitur di DHE 2026

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan KPR BTN Bunga 2,75% dan Tenor 30 Tahun

Tak Mau Warga Kelaparan Pemkab Nduga Saluran 50 Ton Beras

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.