Gandeng Komunitas, Kemenparekraf Jaga Keberlanjutan Wisata Bahari di Labuan Bajo
Senin, 19 Agu 2024, 14:09 WIBJAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) mengajak seluruh pemangku kepentingan pariwisata, khususnya komunitas, terlibat aktif bersama pemerintah menjaga keberlanjutan wisata bahari di Labuan Bajo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara MICE to Meet You dengan tema "Jelajah Pesona Bahari di Timur Indonesia", di Pantai Sylvia, mengapresiasi komunitas bahari yang menjaga kelestarian alam di Labuan Bajo.
"Hari ini kita hadirkan narasumber fenomenal yaitu the Plastic Man Bapak Stefan dan Ibu Marta. Kita harapkan komunitas ini terus rajut dalam konsep MICE to Meet You. Mereka telah setia mendedikasikan hidupnya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem alam dan wisata bahari di Labuan Bajo," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
Dia juga mendorong komunitas bahari agar turut mengembangkan ekowisata dengan fokus menjual pengalaman wisata yang tidak merusak alam.
"Sebab, sekitar 90 persen wisatawan (ke Labuan Bajo) adalah ke Taman Nasional Komodo, tentunya kita harus jaga ekosistem wisata bahari kita," kata Sandiaga.
Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga menanggapi keluhan masyarakat terkait limbah dari kapal. Pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut, karena jika tidak bisa menjaga pengelolaan limbah dari kapal, akibatnya bisa merusak pelestarian lingkungan di Labuan Bajo.
"Limbah kapal ini dikeluhkan ke kami, dikeluhkan banyak orang Balai Taman Nasional Komodo dan banyak pihak. Kami akan berkolaborasi karena ini eksistensi kita akan hilang, dan mengganggu daya tarik Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo juga kalau kita tidak bisa menjaga pengelolaan limbah dari kapal yang sekarang juga sudah 400 lebih," kata Sandiaga.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Raja Ampat Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Nasional, Ini Dampaknya untuk Pariwisata Indonesia
-
Masalah Putusan MK Nomor 123/2026 Tentang Pasal 14 UU Tipikor 1999/2001
-
Mau Cari Suasana Baru? Weekend at Parapuar, Cara Baru Nikmati Sisi Darat Labuan Bajo
-
Harta Rp700 Juta Ludes, ART di Makassar Bobol Brankas Majikan demi Beli Mobil dan Rumah
-
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
-
Kecepatan Inovasi vs Keamanan: Mengapa API Menjadi Target Utama Manipulasi Logika Bisnis di 2026?
-
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.