APBD Perubahan Jakarta Rp85,1 Miliar
📅 Jumat, 16 Agu 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ho-Setwan
JAKARTA -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 Jakarta mencapai sebesar 85,1 triliun. Angka ini hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jakarta.
"Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar 85,1 triliun," kata Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Prasetyo menjelaskan bahwa sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari sejak Jumat (9/8) hingga Senin (12/8).
Kemudian telah disampaikan hasilnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta mengungkapkan bahwa fokus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan banjir dan stunting. Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026. Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurutnya, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama eksekutif dengan legislatif. Kedua belah pihak menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Heru menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov Jakarta dalam raperda ini. Dia memberi contoh penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial dan penanganan stunting.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!