Mantan PM Bangladesh Hadapi Kasus Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Kamis, 15 Agu 2024, 00:26 WIBDhaka - Sebuah kasus diajukan terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan delapan anggota Kabinetnya yang telah dibubarkan dan petugas polisi atas tuduhan "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida," menurut seorang pejabat pada Rabu.
Kasus tersebut diajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional setempat, di ibu kota Dhaka, kata Ataur Rahman, wakil direktur badan investigasi pengadilan tersebut, kepada media.
Pengadilan tersebut dibentuk oleh pemerintahan Liga Awami yang dipimpin Hasina pada 2010 untuk mengadili mereka yang menentang perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971.
Beberapa pemimpin partai oposisi telah diadili oleh pengadilan tersebut.
Badan investigasi pengadilan menerima kasus tersebut pada Rabu, setelah ayah Alif Ahmed Siam, seorang siswa kelas 9 yang ditembak oleh polisi pada 5 Agustus dan meninggal akibat luka tembak, mengajukan gugatan tersebut melalui pengacaranya Gazi MH Tanim.
Sebelumnya, penasihat pemerintahan transisi bidang hukum Asif Nazrul, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi dari 1 Juli sampai 5 Agustus selama protes mahasiswa "mungkin akan diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional tersebut."
Dia juga mengatakan tidak seorang pun yang dikecualikan dari penuntutan, termasuk Hasina.
Penasihat hukum tersebut mengatakan bahwa mereka akan berupaya melibatkan PBB dalam proses investigasi.
Sebelumnya, tiga kasus, termasuk pembunuhan dan penculikan, diajukan terhadap Hasina, yang melarikan diri dari Bangladesh pada 5 Agustus ke negara tetangga India.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu NTT, Siapkan Investasi Rp7,2 Triliun
-
Bazar Ramadhan Menjadi Ruang Strategis untuk Menggerakkan Ekonomi
-
Peningkatan Ekspor Dimulai dari Penguatan SDM dan IKM
-
Kawasaki Bukit Sempana di Kaki Gunung Rinjani Terbakar
-
Daur ulang kursi roda di Bali
-
Polda NTB Bongkar Praktik Beras Tak Sesuai Label, Satgas 2026 Turun Tangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.