TNI AD Tegaskan Seleksi Taruna Akmil Tidak Dipungut Biaya
Kamis, 01 Agu 2024, 00:38 WIBJAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan informasi yang beredar soal perlunya biaya untuk mengikuti proses seleksi Calon Taruna Akademi Militer (Catar Akmil) tidak benar dan menyesatkan. Untuk itu, TNI AD akan melakukan langkah hukum sesuai UU ITE.
Proses seleksi Catar Akmil sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Demikian pula setelah dinyatakan lulus menjadi Taruna Akmil, seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh oleh negara. Selain gratis, proses seleksi pun dilakukan secara adil dan transparan.
"Tidak benar itu, kalau ada yang menyebut masuk Taruna Akmil ada pungutan biaya. Bagi yang mengetahui adanya pungutan biaya, silahkan laporkan kepada kami,"tegas Kadispenad.
Penegasan Kadispend ini merespons informasi yang beredar melalui akun www.akupintar.id yang berjudul "Berapa Biaya Masuk Akmil? Mari Ketahui Biayanya yang Terbaru Tahun 2024/2025!" link: https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/berapa-biaya-masuk-akmil-mari-ketahui-biayanya-yang-terbaru-tahun-2024-2025-.
Menurut siaran persnya, Kamis (1/8), Kadispenad menambahkan TNI AD menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penerimaan prajuritnya. Bahkan, pernyataan tentang tidak adanya pungutan biaya pendaftaran maupun pendidikan, dan biaya 100 persen ditanggung oleh negara, tercantum dengan jelas pada situs resmi TNI maupun sosialisasi penerimaan Taruna dalam link berikut https://rekrutmen-tni.mil.id
TNI AD juga berkomitmen untuk memastikan setiap calon yang memenuhi syarat, memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung menjadi prajurit TNI tanpa harus mengeluarkan biaya sama sekali.
Untuk itu, Kadispenad mengajak masyarakat untuk membiasakan diri merujuk pada sumber informasi yang resmi, serta berhati-hati terhadap informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah nilai utama yang kami pegang dalam proses seleksi dan pendidikan Taruna Akmil. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak oleh berita hoaks dan informasi yang menyesatkan. Orang yang menebarkan informasi palsu atau hoax di dunia maya bisa dikenakan hukum positif." tandasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Ekonomi Terbesar Ada di Jakarta Utara
-
Berkah Lebaran, Pedagang Sate Maranggi di Purwakarta Naik Omzet
-
Jembatan Kali Tutur Putus Diterjang Air Sungai, Warga Lumajang Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
-
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw Lanjutkan Pembangunan Gereja Advent di Kampung Babak, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
-
Dinkes DKI Jakarta: Layanan JakCare Kian Diminati
-
Korban Tewas Berdesakan di Kampanye Aktor India Mencapai 41 Orang
-
TNI AD Bakal Bangun 750 Batalyon Tempur Baru, Fokus Perbatasan dan Daerah Rawan Konflik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.