Obral Tambang ke Ormas Rusak Tata Kelola Minerba

Rabu, 31 Jul 2024, 10:23 WIB

JAKARTA - DPR RI tetap bertolak belakang dengan pemerintah terkait bagi-bagi izin tambang ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Kebijakan ini ditenggarai merusak tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengaku prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Dirinya khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," jelas Mulyanto dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (30/7).

Dia menjelaskan, setelah NU dan Muhammadiyah, kini ormas Persatuan Islam (Persis) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan, MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.

Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Karena itu, dia meminta pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/ BUMD.

"Akhirnya, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terangnya.

Karena itu, lanjut Mulyanyo, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

Untuk itu, dirinya mendesak pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini, mengingat umur pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal beberapa bulan lagi. Dia minta pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

"Menjelang purnatugas, madeg pandhito, pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh," tegasnya.

Peminat Bertambah

Sementara itu, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan menurut perkembangan terbaru, setidaknya 3-4 ormas keagamaan lainnya yang mengajukan minat untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Sebelumnya, baru Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah menyatakan minatnya mengelola WIUPK. "Ada lah, ada tiga atau empat lagi yang sudah mengajukan," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Senin (29/7).

Terkait Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI) dan juga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Menteri Bahlil menyatakan, saat ini terkait dengan ormas keagamaan lainnya, pihaknya masih terus menjalin komunikasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.