Ancaman Siber, Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

Rabu, 05 Agu 2026, 00:04 WIB

JAKARTA - Pemerintah di bawah orkestrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian dari gerakan nasional guna memperkuat benteng keselamatan generasi muda dari ancaman siber.

Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa perlindungan anak dalam sektor digital masuk dalam empat pilar utama Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA) di Jakarta, Selasa (4/8). — Sumber: Antara foto

"Sejalan dengan digitalisasi, apalagi perkembangan Artificial Intelligence, ruang aman digital ini juga harus menjadi perhatian kita yang sangat-sangat serius," kata dia, selepas media gathering GERNAS RANA yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu.

Pratikno menekankan bahwa transformasi digital dan penetrasi teknologi kecerdasan buatan membawa konsekuensi langsung terhadap ancaman kejahatan digital yang menargetkan kelompok anak-anak.

Paparan kekerasan di ruang digital dinilai membawa dampak destruktif yang sistematis terhadap perkembangan fisik, kondisi psikis, serta kemampuan kognitif anak.

Selain itu, ancaman kekerasan siber berpotensi melahirkan trauma mendalam yang dapat membahayakan kesehatan mental serta memicu rantai kekerasan baru di masa depan.

Melalui GERNAS RANA, dia menambahkan bahwa pemerintah mempertegas komitmen jaminan keselamatan anak di empat sektor utama, meliputi lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.

Kemenko PMK berkolaborasi dengan sejumlah kementerian/lembaga teknis mulai dari Kemkomdigi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), bahkan jajaran pimpinan redaksi media massa untuk mengoptimalkan gerakan nasional tersebut.

Pratikno juga menegaskan bahwa keberhasilan penjaminan ruang digital yang aman tidak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.

"Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dari pemimpin redaksi yang berkomitmen untuk bersama-sama melakukan edukasi, mendorong kontrol masyarakat, sehingga gerakan untuk menjamin ruang aman dan nyaman bagi anak ini menjadi semakin kokoh, bukan hanya melalui peran pemerintah dan kontrol pemerintah, tapi melalui peran masyarakat dan kontrol masyarakat melalui dukungan dari teman-teman media. Terima kasih kepada rekan-rekan redaksi atas fasilitasi dari Bu Menteri Komdigi," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.