Ini yang Dilakukan Polisi untuk Basmi Kurir Narkoba
Jumat, 26 Jul 2024, 00:20 WIBPalembang - Aparat Polda Sumatera Selatan memperketat penjagaan lintas barat wilayah itu guna membasmi kurir narkoba jaringan provinsi.
"Kami telah menangkap lima orang kurir narkoba beberapa waktu kemarin di jalur barat, karena mereka sering menganggap bahwa yang dijaga oleh petugas hanya jalur timur. Namun jalur barat juga telah kami lakukan penjagaan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi di Palembang, Kamis.
Sebelumnya, Aparat Polda Sumsel menangkap lima kurir sabu dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram.
AKBP Harissandi mengatakan bahwa komplotan itu sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.
"Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat, dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau," katanya.
Ia menambahkan lima kurir yang ditangkap ialah RH, M, MF merupakan warga Jakarta dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu. Lalu MM dan ALMUH warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Ditutup, Sukses Raup Transaksi Rp55 Miliar
-
Imbas Perang, Kuwait Kucurkan Dana Darurat untuk Perbaikan Infrastruktur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.