Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penyimpangan, Kejati Papua Barat Lakukan Pengamanan 15 Proyek Strategis Nasional

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kejati Papua Barat Lakukan Pengamanan 15 Proyek Strategis Nasional Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin (tengah) saat ditemui awak media seusai upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Manokwari, Senin.

Manokwari - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan 15 proyek strategis pembangunan nasional di daerah tersebut dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak periode Juni 2023 sampai Juni 2024.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddinsaat ditemui awak media seusai upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang diselenggarakan di Manokwari, Senin.

Syarifuddin mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi bertujuan agar pelaksanaan terhadap proyek strategis nasional di daerah berjalan lancar sesuai ekspektasi.

Belasan proyek dimaksud antara lain seperti pengembangan infrastruktur Bandara Rendani Manokwari, pembangunan Rumah Sakit Pratama Babo Teluk Bintuni, dan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.

"Termasuk proyek yang saat ini masih dikerjakan yaitu pembangunan Pasar Sanggeng Manokwari," kata Syarifuddin.

Selain itu, kata dia, Bidang Intelijen Kejati Papua Barat berhasil menangkap 16 tersangka dan terdakwa dari berbagai kasus tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberhasilan penangkapan 16 DPO tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Papua Barat.

"Dari 16 DPO yang ditangkap, ada 11 orang sudah dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Manokwari dan 5 lainnya di Lapas Kelas I Makassar," ucap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, terdapat dua perkara tindak pidana korupsi dari hasil penyelidikan bidang intelijen yang sudah dinaikkan ke bidang pidana khusus untuk penanganan hingga ke tahap persidangan.

Kedua perkara dimaksud yaitu penyalahgunaan keuangan nasabah salah satu bank himbara di Manokwari, dan dugaan korupsi atas pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pada Disnakertrans Provinsi Papua Barat.

"Saya pastikan bahwa penegakkan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah," kata dia.

Ia mengatakan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya turut berkontribusi dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari.

"Kejaksaan bagian dari Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, dan sekarang yang dalam tahap penyelenggaraan yaitu Pilkada 2024," ujar Syarifuddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.