Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekkab Kukar Sebut 80 Persen Wilayah IKN Ada di Kabupaten Kukar

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 10:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekkab Kukar Sebut 80 Persen Wilayah IKN Ada di Kabupaten Kukar Doc: Antara/HO-Prokom Kukar
Ket. Sekkab Kukar Sunggono (pegang pelantang) saat diskusi kerangka acuan kerja dengan tema "Isu-Isu Strategis Terkait IKN" di Kota Balikpapan, Kaltim.

TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar) Kalimantan Timur Sunggono mengatakan, luas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sekitar 252 kilometer persegi dan 80 persen diantaranya atau 192 kilometer persegi berada di wilayah Kabupaten Kukar, Kaltim.

"Seluas 80 persen wilayah IKN itu ada di Kukar, meskipun luasan tersebut hanya di wilayah pengembangan IKN, sedang wilayah inti itu seluruhnya ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," ujar Sunggono di Tenggarong, Sabtu (20/7).

Terkait dengan wilayah pengembangan ini, Pemkab Kukar sudah sering menjalin komunikasi dengan Otorita IKN, yakni mengenai sejumlah hal tentang rencana pengembangan berikut tentang permasalahan yang sedang maupun yang akan terjadi.

Salah satu pembahasan yang disampaikan oleh Pemkab Kukar kepada Otorita IKN adalah tentang inventarisasi jumlah infrastruktur di Kukar yang bersinggungan dengan IKN, baik infrastruktur dalam kondisi baik, rusak maupun kondisiperbaikan.

"Pemkab Kukar telah memberikan data tetapi tidak bisa dieksekusi oleh Otorita IKN, karena otorita tetap akan menyampaikan data itu kepada kementerian maupun lembaga terkait untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Ketika Otorita IKN menggelar diskusi kerangka acuan kerja dengan tema "Isu-Isu Strategis Terkait IKN" bersama Staf Khusus Presiden RI dan pemerintah daerah di Kaltim (17/7), Sunggono pun menyampaikan hal tersebut.

Bahkan di awal terbentuknya IKN, lanjutnya, Pemkab Kukar pernah diundang untuk menjadi narasumber yang membahas rancangan UU IKN.

Hal yang ia sampaikan saat itu antara lain peristilahan Mitra Strategis, meskipun sekarang mitra strategis itu sudah berkembang bukan hanya di wilayah Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan, tapi juga wilayah Kalimantan secara umum.

Sunggono juga menyampaikan bahwa ada pemahaman yang agak keliru oleh publik, yakni pemahaman yang menganggap bahwa IKN mampu membantu daerah-daerah di sekitarnya atau daerah mitra.

"Padahal dalam pemahaman Pemkab Kukar sama dengan pemahaman yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim, yakni IKN merupakan daerah otonomi yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kedudukan keuangan diatur oleh pemerintah pusat," kata Sunggono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.