Australia Kirim Migran Ilegal ke Pulau Terpencil

Kamis, 11 Jul 2024, 00:03 WIB

JAKARTA - Kepolisian Resor Rote Ndao pada hari Rabu (10/7), mengatakan bahwa Australia telah memulangkan puluhan migran ilegal ke sebuah pulau terpencil di selatan setelah mencegat kapal mereka di laut, setidaknya yang kedua kalinya terjadi tahun ini.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengatakan bahwa para migran mendarat bulan lalu dengan dua perahu yang mereka katakan dipaksa naik setelah sebuah kapal Australia mencegat perahu kayu yang mereka tumpangi.

Ket. Foto: Ilustrasi. Sejumlah imigran yang terdampar di Rote Ndao. — Sumber: ANTARA/Ho-Polres Rote Ndao

Dikutip dari Barron, ia mengatakan, mereka awalnya menerima laporan tentang sebuah kapal yang kandas.

"Setelah kami periksa, ternyata ada perahu berbahan alumunium, tidak ada nama, dan tidak ada bendera," katanya seraya menambahkan perahu itu membawa 22 orang.

Kemudian pada hari itu polisi menemukan kapal serupa yang membawa 22 orang lainnya kandas di bagian pulau lainnya.

Mardiono mengatakan sebagian besar pria tersebut mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Bangladesh dan juga termasuk delapan warga Rohingya dari Myanmar. Mereka ditahan di kepolisian setempat.

Ia mengatakan mereka mengaku telah menghabiskan tiga hari di laut sebelum dicegat oleh kapal Australia.

"Mereka mengatakan mereka ditahan selama 18 hari sebelum dinaikkan ke dua kapal dan disuruh menuju Pulau Rote," tambahnya.

Seorang juru bicara Pasukan Perbatasan Australia atauAustralian Border Force(ABF) mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya "tidak mengonfirmasi atau mengomentari masalah operasional".

Pada bulan Juni, otoritas imigrasi Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan mereka menahan 28 orang asing yang terdampar di sebuah pantai di Jawa Selatan yang mengatakan mereka telah terombang-ambing setelah dicegat oleh otoritas Australia.

Berdasarkan kebijakan garis keras yang diperkenalkan lebih dari satu dekade lalu, Australia telah mengirim ribuan migran yang berupaya mencapai negara itu dengan perahu ke pusat-pusat penahanan di Pulau Manus di Papua Nugini dan negara kecil di Pasifik, Nauru.

Pemerintah Australia berturut-turut telah berjanji bahwa tidak ada pencari suaka yang datang dengan perahu akan diizinkan untuk menetap secara permanen di negara tersebut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.