Wajib Halal 2026 Makin Dekat, Indonesia dan Uni Eropa Matangkan Aturan
Selasa, 04 Agu 2026, 16:45 WIBJAKARTA â Membangun ekosistem digital dengan negara lain menjadi strategi penting untuk mempercepat transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Kolaborasi lintas negara dapat mendorong transfer teknologi, pengembangan talenta digital, harmonisasi regulasi, serta perluasan akses pasar bagi pelaku usaha, termasuk startup dan UMKM.
Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, kemitraan internasional juga memperkuat ketahanan ekosistem digital melalui peningkatan investasi, keamanan siber, dan inovasi yang berkelanjutan.
Indonesia dan Uni Eropa membahas perkembangan regulasi serta kesiapan implementasi mandatori sertifikasi halal (Wajib Halal) yang berlaku mulai Oktober 2026 di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/8), mengatakan ini merupakan langkah penguatan komunikasi dengan mitra internasional guna memastikan implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia dipahami secara utuh oleh para pemangku kepentingan global.
âKami berharap pertemuan ini dapat menjadi forum bagi kami untuk bertukar informasi dan membahas berbagai kebijakan dalam implementasi Jaminan Produk Halal,â kata Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A. Chuzaemi Abidin.
Adapun BPJPH telah melakukan pertemuan dengan delegasi Uni Eropa di Jakarta pada pekan lalu. Delegasi Uni Eropa terdiri atas perwakilan kedutaan besar dan lembaga perdagangan di antaranya dari Finlandia, Jerman, Austria, Prancis, Hungaria, Polandia, Spanyol, Belgia, dan Denmark.
Chuzaemi mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJPH membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi kebijakan jaminan produk halal sekaligus memberikan kepastian informasi kepada para mitra dagang internasional menjelang penerapan Wajib Halal di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa melalui komunikasi yang intensif, BPJPH berharap setiap pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mekanisme penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
âBPJPH secara terbuka berkomitmen memberikan penjelasan komprehensif terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai implementasi kebijakan halal di Indonesia,â ujar dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan dan Ekonomi Delegasi Uni Eropa, Carsten Sorensen, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperoleh informasi terkini mengenai regulasi dan kebijakan di Indonesia sebagai bagian dari persiapan dunia usaha dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal.
âUpdating regulasi dimaksudkan untuk mempersiapkan kesiapan industri dan sektor terkait agar mereka siap menyambut mandatori jaminan produk halal sebagaimana diatur dalam regulasi di Indonesia," ujar Sorensen.
Ia menilai, kepastian informasi mengenai regulasi halal menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha dan sektor industri di negara-negara Uni Eropa yang memiliki hubungan perdagangan dengan Indonesia.
- Indonesia-Uni Eropa
- Wajib Halal 2026
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Objek Wisata Barito Utara Ramai Saat Lebaran, Mobilitas Masyarakat Meningkat
-
DPRD Minta DLH Surabaya Benahi Armada Angkutan Sampah
-
Otorita Ajak Masyarakat Tinggalkan Jejak Hijau di IKN
-
Whitesky Group bersama ITS Indonesia Pelopori Pengambangan Urban Air Mobility dan eVTOL di Indonesia
-
Warga Jakarta Barat Catat, Main di Maroedja Sport Park Gratis, Ada Pungli Segera Lapor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.