Kementerian PUPR Sebut Tol IKN Dapat Dimanfaatkan Untuk Perayaan HUT RI
Sabtu, 06 Jul 2024, 00:03 WIBJakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan Jalan Tol Akses IKN dapat dimanfaatkan untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI di Nusantara, Kalimantan Timur.
"Bisa fungsional untuk upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus," ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta, Jumat.
Danis menambahkan bahwa progres pembangunan proyek Jalan Tol Akses IKN tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan telah dilakukan pengaspalan.
"Tol sudah, yang kita fokuskan Tol IKN itu yakni Segmen 3A, 3B, dan 5A. Progresnya sudah bagus dan sudah diaspal," katanya.
Sebagai informasi, Jalan tol IKN dapat mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang semula apabila melewati Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Jaringan jalan tol ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara, utamanya melintasi jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.
Kementerian PUPR menargetkan jalan tol menuju IKN di Kalimantan Timur tahap 1 selesai pada Juli.
Untuk tahap 1, pembangunan Jalan Tol IKN saat ini sudah berjalan pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km dengan progres 48 persen, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km dengan progres 57 persen, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km dengan progres 67 persen. Ketiga seksi ini ditargetkan rampung dan fungsional pada Juli 2024.
Untuk Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI saat ini juga sudah dimulai pengadaan tanah dan konstruksinya dengan progres 4,8 persen pada Seksi 6A dan 17,5 persen pada Seksi 6B.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cukai Rokok Dikebut 2026, Purbaya Bidik Penerimaan Sekaligus Tertibkan Pasar
-
Tak Bisa Lagi Andalkan Sumber Lama, Kreativitas Dibidik Jadi Mesin Penerimaan Negara
-
184 Ribu Warga Jateng Terdampak Kekeringan, PU Distribusikan Air Bersih ke 24 Kabupaten
-
571 KK Warga Sajau Hilir Menikmati Jembatan Garuda ke Kebun dan Sekolah
-
Rybakina Melaju, Andreeva Tersingkir di Toronto Masters
-
BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar di Tanah Air pada Selasa (18/8) Diguyur Hujan, Jakarta dan Bandung Berawan Tebal
-
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kembangkan Pertanian Modern PM-AAS, Padi IP200 Jadi Andalan Tingkatkan Hasil Panen.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.