Masyarakat Garut Diedukasi untuk Cegah Judi dan Prostitusi Daring
Jumat, 28 Jun 2024, 00:12 WIBGarut - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus melakukan kegiatan edukasi kepada semua kalangan masyarakat agar memiliki kemampuan mencegah segala praktik perjudian maupun prostitusi daring yang saat ini menjadi kekhawatiran publik.
"Harapan kita bahwa persoalan judi online ini dapat kita tanggulangi, tentu tidak hanya oleh pemerintah, tapi bersama-sama juga, bahwa masyarakat juga sama," kata Sekretaris Diskominfo Pemkab Garut Agus Barjah saat menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Akhir Zaman terkait permasalahan judi dan prostitusi daring di Gedung Public Information Center Garut, Kamis.
Ia menuturkan Diskominfo Garut selama ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap situs-situs judi maupun prostitusi daring agar tidak masuk ke kalangan masyarakat maupun ke situs pemerintahan.
Namun, upaya itu, kata dia, tentunya membutuhkan kerja sama dan peran masyarakat, salah satunya seperti yang dilakukan Aliansi Pemuda Akhir Zaman yang sama-sama menolak dan tidak mengakses segala praktik judi maupun prostitusi daring.
"Kami mengapresiasi kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dengan kita, terutama berkenaan dengan hal yang berkaitan dengan judi online dan juga prostitusi online, oleh karena itu kita menyambut baik, menyambut positif atas kehadirannya," katanya.
Ia mengatakan Diskominfo Garut akan terus melakukan langkah menangani masalah masyarakat di era teknologi saat ini yang tidak hanya mengedukasi tentang bahaya judi dan prostitusi daring, tapi melakukan pemblokiran segala iklan judi di situs web dan aplikasi pemerintahan.
"Kita sudah lakukan itu, dan tentu ke depan kita lebih berupaya untuk bagaimana agar tertangani hal itu semua," katanya.
Ia berharap adanya gerakan bersama pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat itu membuat persoalan judi dan prostitusi daring dapat secepatnya diselesaikan di Kabupaten Garut, karena keberadaannya merusak moral, dan juga perekonomian bangsa.
Besarnya dampak negatif dari praktik itu, kata dia, maka sudah saatnya masyarakat yang selama ini sering bermain judi daring, maupun menggunakan media sosial untuk prostitusi agar secepatnya sadar dan berhenti melakukannya.
"Kepada masyarakat, stop judi online, stop berkenaan juga dengan prostitusi online, karena judi online merusak bangsa, merusak masyarakat, merusak moral, merusak kehidupan bermasyarakat dan berbangsa kita," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BLACKPINK Dapat Red Diamond Play Button dari YouTube, Channel Artis Resmi Pertama yang Mencapai 100 Juta Subscriber
-
Persib Makin Kokoh di Puncak Klasemen Setelah Kalahkan Persita 1-0
-
Terseret Skandal Epstein, Presiden WEF Borge Brende Diselidiki
-
Liga Inggris: Chelsea dan Aston Villa Tertahan, Asa Liga Champions Terganggu
-
Pemkot Makassar Siapkan Gerakan Pangan Murah di Wilayah Kepulauan Jelang Lebaran
-
Garut Perlu Dua Pelabuhan untuk Maksimalkan Sektor Perikanan
-
Memahami Sejarah Garut Menjadi Kunci dalam Memajukan Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.