Bintang Rencanakan Alokasi Dana Desa untuk Isu Perempuan dan Anak
Kamis, 27 Jun 2024, 06:55 WIBMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, merencanakan adanya alokasi pada Dana Desa yang khusus untuk menangani isu serta melaksanakan program mengenai perempuan dan anak.
"Itu berproses karena kami sudah komitmen yang ditandai dengan MoU bersama Menteri Desa untuk mewujudkan yang namanya desa ramah perempuan dan peduli anak," kata Bintang di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6).
Bintang menuturkan rencana tersebut saat ini masih dikoordinasikan dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Alokasi Dana Desa ini didahului dengan Kementerian PPPA dan Kemendes PDTT untuk membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan 10 indikator yang harus dipenuhi oleh desa tersebut.
Di sisi lain, dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak harus mendapat dukungan anggaran agar desa dapat menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak.
"Ini bagaimana perempuan berdaya di desa kemudian pemenuhan hak dan perlindungan. Memang kita tidak hanya bicara regulasi, kebijakan, program, kegiatan, tapi dukungan anggaran akan menjadi penting," kata Menteri PPPA.
Sementara itu, Bintang menuturkan untuk alokasi Dana Desa untuk isu perempuan dan anak ini akan berbeda setiap daerah yang bergantung pada kondisi masing-masing. Rencananya, Dana Desa untuk isu perempuan dan anak akan dialokasikan dengan persentase rentang sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa menetapkan besaran alokasi yang sama untuk 75.000 desa di Indonesia karena akan dilihat dari situasi dan kondisi untuk kebutuhan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak-anak.
"Nanti kita akan bicarakan mudah-mudahan kalau ini sudah dikawal," ujar dia.
Sebagai contoh, selama ini sudah ada alokasi untuk pengembangan UMKM di desa namun tidak diatur secara jelas peruntukan Dana Desa yang khusus untuk pelaku UMKM perempuan. Padahal mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan sehingga akan lebih baik apabila anggaran pemberdayaannya dipilah antara pelaku UMKM laki-laki dan perempuan.
"Memang sudah ada anggaran tapi tidak dipilah antara peruntukan bagi laki-laki dan perempuan. Ini yang nanti kita bicarakan lebih intens karena ini tidak bisa kalau kami tidak bisa memperjuangkan karena keputusan terkait desa itu di Kementerian Desa," kata Bintang. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Operasi Ketupat 2026, Brimob Banten Bagikan 250 Porsi Sahur dan Buka Gratis di Ciwandan
-
Belajar dari Industrialisasi Pertahanan Iran: Model Kemandirian Terpaksa
-
Pakistan Diberi Ijin Iran Melintas di Selat Hormuz
-
PT KAI Divre I Sumut Pastikan Angkutan Barang Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Maskapai Asia-Pasifik Hentikan Penerbangan ke Timur Tengah
-
Call Center 133 Dibuat Jasa Marga untuk Bantu Pengguna Jalan yang Alami Darurat
-
Kemlu RI Serukan Investigasi Penuh Kapal Terbakar Berawak WNI di Selat Hormuz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.