Kerja Sama Pengawasan BBM Dongkrak Peningkatan PAD
Senin, 24 Jun 2024, 09:32 WIBJAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan kerja sama pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara dengan pemerintah daerah (pemda) akan memberi manfaat bagi daerah berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/6), mengatakan adanya perjanjian kerja sama (PKS) pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM bersama pemda, bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat bagi pemda.
"Artinya, masyarakat yang selama ini tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi dan kompensasi, diharapkan menggunakan jenis BBM umum (nonsubsidi), sehingga dengan adanya pembelian jenis BBM umum, maka akan ada peningkatan PAD," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/6).
Menurut dia, masyarakat yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara diharapkan menggunakan BBM nonsubsidi yang ramah lingkungan, sehingga memberikan dampak pada peningkatan PAD.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Cedera Gnabry Jadi Pukulan Bayern di Tengah Perburuan Treble Winners
-
Selamat Tinggal BBM! BBG Digadang Jadi Energi Masa Depan, PGN Jamin Performa Nggak Kaleng-Kaleng
-
Menperin Minta IKM Berperan dalam Hilirisasi Buah Tropis
-
BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi
-
KemenPPPA Perkuat Sinergi dalam Upaya Cegah Radikalisme Anak dan Perempuan
-
Wagub Rano Temui Wali Kota Kopenhagen, Cari Inspirasi Sulap Jakarta Jadi Lebih Adem
-
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Juni 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.