Kerja Sama Pengawasan BBM Dongkrak Peningkatan PAD
Senin, 24 Jun 2024, 09:32 WIBJAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan kerja sama pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara dengan pemerintah daerah (pemda) akan memberi manfaat bagi daerah berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/6), mengatakan adanya perjanjian kerja sama (PKS) pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM bersama pemda, bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat bagi pemda.
"Artinya, masyarakat yang selama ini tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi dan kompensasi, diharapkan menggunakan jenis BBM umum (nonsubsidi), sehingga dengan adanya pembelian jenis BBM umum, maka akan ada peningkatan PAD," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/6).
Menurut dia, masyarakat yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara diharapkan menggunakan BBM nonsubsidi yang ramah lingkungan, sehingga memberikan dampak pada peningkatan PAD.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
STY Respons Boikot Jakmania Jelang Persija vs Brisbane Roar, Singgung Pentingnya Suporter
-
Jakarta Siaga Aksi Besok! Ini Daftar 4 Kelompok Demo 27 Agustus 2026 dan Tuntutannya
-
60 Rumah Terbakar di Muara Angke Jakut, Sudin Gulkarmat Kerahkan 22 Unit Mobil Pemadam
-
Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan
-
Patahan Surabaya Viral, Pakar Ungkap Fakta dan Minta Warga Tak Panik
-
Penyesuaian harga bbm nonsubsidi per 2 September 2026
-
Menkeu: APBN 2027 Diarahkan sebagai “Shock Absorber” dan Pendorong Pertumbuhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.