Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penurunan Omzet Ganggu Bisnis Online

📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 08:39 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penurunan Omzet Ganggu Bisnis Online Doc: Istimewa
Ket. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB. Suhartoko

JAKARTA - Daya beli konsumen online dari kalangan muda sangat rentan. Dampaknya ke market place ataupun e-commerce. Penurunan omzet bisa mengganggu aktivitas bisnis toko digital

"Pertumbuhan pengguna yang menurun, daya beli menurun serta barang yang dijual didominasi asing menjadi faktor penurunan omzet," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB. Suhartoko kepada Koran Jakarta, Jumat (21/6) malam, menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) Tokopedia.

Usaha seperti itu, papar Suhartoko, sebenarnya tidak banyak membutuhkan tenaga kerja, namun sangat sensitif terhadap omzet.

"Artinya penurunan omzet dalam persentase tertentu akan menyebabkan pengurangan tenaga kerja dalam persentase lebih besar,"paparnya

Dia menjelaskan, berdasarkan pernyataan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalan konferensi pers, kondisi ekonomi makro Indonesia tidak mengalami pemburukan dibandingkan kuartal sebelumnya. Inflasi, pertumbuhan ekonomi cukup terjaga. Indikator lain seperti indeks keyakinan konsumen, IPM masih tinggi, namun nilai tukar mengalami fluktuasi.

Namun demikian, perekonomian dunia sedang tidak baik, ketidakpastian AS masih tinggi, volume perdagangan Uni Eropa belum pulih, ekonomi Tiongkok juga belum pulih.

"Akibatnya memang tidak secara jangka pendek mempengaruhi kondisi ekonomi makro Indonesia. Pada level mikro, terutama industri yang berhubungan dengan ekspor maupun impor lebih cepat terkena dampaknya. Faktornya adalah kesulitan menaikkan harga, karena daya beli yamg mulai melemah,"paparnya.

Diinfromasikan, emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) buka suara terkait isu gelombang PHK karyawan Tokopedia sebanyak 70% mulai bulan Juni 2024.

GOTO meyakini bahwa anak usahanya akan mempertimbangkan keputusannya dengan baik. "Mengingat bahwa GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali [atau] minoritas, maka sepanjang pengetahuan terbaik perseroan, perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain)," ujar Sekretaris Perusahaan GOTO RA. Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (13/6).

Dia menerangkan bahwa segala keputusan yang diambil Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen Tokopedia.

GOTO meyakini bahwa manajemen Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, ByteDance dikabarkan akan melakukan PHK massal sebanyak 450 orang di perusahaan hasil penggabungan antara Tokopedia dan TikTok Shop. Langkah PHK akan dieksekusi akhir bulan ini.

PHK besar-besaran di Tokopedia dilaporkan oleh Bloomberg, berdasarkan narasumber yang mengetahui soal rencana tersebut. Jumlah karyawan yang kena PHK masih bisa berubah.

Dari informasi perusahaan, jumlah pegawai Tokopedia setelah penggabungan dengan TikTok Shop mencapai 5.000 orang. Artinya, sekitar 9% dari seluruh karyawan akan dirumahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.