Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPKP Kerja Sama Perkuat Tata Kelola BRIN dan Ombudsman

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 13:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPKP Kerja Sama Perkuat Tata Kelola BRIN dan Ombudsman Doc: ANTARA/HO-BPKP
Ket. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (tengah), Ketua Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan), dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Heri Susanto saat menunjukkan nota kesepahaman di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Riset Nasional (BRIN) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bekerja sama menguatkan tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan BRIN dan Pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan ORI.

"BPKP menyambut baik adanya nota kesepahaman ini. Saya yakin bahwa setiap pihak memiliki sumber daya yang dapat memberikan keuntungan bagi satu sama lain," ujarnya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/6).

Dengan Ombudsman, BPKP akan bekerja sama dalam pengawasan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas layanan publik.

Adapun kerja sama BPKP dengan BRIN bakal memanfaatkan hasil kajian/ penelitian yang dilakukan oleh peneliti BRIN untuk menganalisis suatu kebijakan pemerintah, dan BPKP dapat melakukan alih pengetahuan (transfer of knowledge) terkait pencegahan korupsi dan pengembangan sistem informasi pengawasan intern.

Yusuf Ateh mengharapkan nota kesepahaman ini mampu memberikan dampak yang optimal dalam pelaksanaan pengawasan keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu juga mencapai tujuan pemerintah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta saling mendukung pencapaian target maupun tujuan masing-masing pihak melalui kegiatan kolaboratif dalam ruang lingkup yang telah disepakati.

"Semoga nota kesepahaman ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap dia.

Ketua BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan kerja sama antara pihaknya dengan BPKP meliputi peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, Program Pencegahan Korupsi, Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Peningkatan Sistem Informasi Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara.

"Kerja sama ini dapat diperkuat kembali agar kami dapat hadir dan bermanfaat, salah satu kerja sama dengan BPKP adalah pembinaan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang tentunya akan dengan senang hati diikuti," ungkap Laksana Tri Handoko.

Dalam kesempatan sama, Komisioner ORI Heri Susanto mengaku bangga dapat bekerja sama dengan BPKP untuk pertama kalinya. Sebagai lembaga yang fokus terhadap pelayanan publik dari hulu ke hilir, ORI disebut perlu menggandeng berbagai elemen negara, termasuk BPKP, untuk menjalin kerja sama.

"Ini menjadi momentum bersejarah buat Ombudsman. Saya berharap Ombudsman se-Indonesia bisa menindaklanjuti kerja sama dengan BPKP ini, misalnya dengan pelatihan, pencegahan mall administrasi, percepatan pengaduan laporan masyarakat. Sebab, masalah negara tidak bisa dikerjakan sendiri dan butuh kerja sama termasuk dengan BPKP," kata Heri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Wali Kota Bandung Sebut Pem...
Daerah
BNN Kota Bandung Ajak Masya...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.