Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Progres Negosiasi Penambahan Saham Freeport Capai 98 Persen

📅 Jumat, 07 Jun 2024, 17:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Progres Negosiasi Penambahan Saham Freeport Capai 98 Persen Doc: ANTARA/ Muzdaffar Fauzan
Ket. Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

JAKARTA - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan poin-poin dalam negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang salah satunya penambahan saham, sudah mencapai 98 persen.

"Kebetulan saya sudah melakukan negosiasi dengan Freeport, dan sudah hampir 98 persen poin-poinnya sudah disepakati," kata Bahlil, di Jakarta, Jumat (7/6).

Dia mengatakan alasan negosiasi perpanjangan izin tambang bagi PTFI hingga 2061 itu dilakukan, karena pemerintah ingin memaksimalkan pendapatan negara dari perusahaan tambang terbesar di Indonesia tersebut, melalui akuisisi saham menjadi 61 persen.

Ia beralasan, hal itu guna menghindari terjadinya penurunan pendapatan negara, karena proyeksi produksi hasil tambang PTFI setelah tahun 2035 akan menurun.

"Valuasi Freeport sekarang sudah lebih dari 20 miliar dolar AS, Freeport sekarang kerja sudah di bawah tanah. Saya kemarin pas ke sana, puncaknya di 2035 itu masa produksi, lalu pasca 2035 itu produksinya turun, sedangkan untuk eksplorasi di underground itu butuh waktu 10-15 tahun," kata Bahlil.

Menurut dia, selain penambahan saham PTFI yang awalnya 51 persen menjadi 61 persen, pihaknya turut menekankan dalam poin negosiasi tersebut untuk membangun fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) di Papua, serta peningkatan peran pengusaha lokal dalam mengelola PTFI.

"Jadi kalau tidak segera diantisipasi sekarang, maka pada tahun 2035, cadangan tidak akan lagi dihasilkan untuk produksi," kata dia pula.

Sebelumnya, ia mengatakan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.