Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemensos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Triliun

📅 Rabu, 05 Jun 2024, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Triliun Doc: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ket. Tangkapan layar - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (4/6/2024).

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp9.613.798.950.000.

"Usulan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp9.613.798.950.000," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam rapat kerja tersebut.

Mensos Risma menyampaikan tambahan anggaran tersebut diperlukan karena terdapat sejumlah kegiatan yang belum teranggarkanyakni permakanan bagi masyarakat berusia lanjut (lansia) dan penyandang disabilitas, atensi untuk yatim piatu, serta proyeksi penambahan kebutuhan belanja pegawai.

Berikutnya, kata dia, terdapat pula kegiatan yang masih dihadapkan pada persoalan kekurangan anggaran untuk diimplementasikan, seperti program sembako, honor dan dukungan operasional bagi sumber daya manusia dalam Program Keluarga Harapan (PKH), alat bantu bagi penyandang disabilitas, perbaikan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kemensos, serta pelatihan pemberdayaan masyarakat, dan pemeliharaan pusat data.

Sebelumnya Kemensos melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Robben Rico telah menyampaikan kementerian tersebut mengajukan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp77 triliun. Nominal itu bernilai lebih kecil dibandingkan anggaran belanja tahun 2024 yang mencapai Rp79 triliun.

"Jadi pagu ini turun Rp2.026.077.952.000 atau jika dibandingkan di tahun 2024 turun sebesar 2,56 persen. Memang kalau turunngomongnya persen kelihatan kecil Pak, 2 persen, tetapi begitu diuangkan jadi Rp2 triliun Pak. Jadi memang agak cukup signifikan turunnya," jelas Robben.

Ia menjelaskan penurunan pagu indikatif Kemensos tersebut karena beberapa unit kerja, seperti Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, dan Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial mengajukan rencana anggaran belanja yang jumlahnya berkurang dari anggaran belanja tahun berjalan.

Terkait dengan alokasinya, Robben menerangkan pihaknya akan mengalokasikan pagu indikatif untuk berkontribusi dalam pelaksanaan lima agenda pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

Ia mengatakan Kemensos utamanya akan berkontribusi penuh pada bagian agenda pembangunan transformasi sosial serta ikut pula mendukung pada agenda pembangunan transformasi tata kelola, di samping secara prinsip tetap mendukung tiga agenda pembangunan lainnya.

Selain itu pihaknya juga akan mengalokasikan pagu indikatif untuk beberapa isu aktual di lingkungan Kemensos, salah satunya pengembangan Poltekesos Bandung yang meliputi penetapan status kelembagaan, pembibitan SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, hingga pengusulan program studi baru.

Menanggapi usulan itu, Komisi VIII DPR RI lantas menyampaikan dapat memahami pengusulan tambahan anggaran tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

27 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.