Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Korupsi, Dindik Belitung Timur Gandeng Kejari Kelola Dana BOS

📅 Minggu, 26 Mei 2024, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Korupsi, Dindik Belitung Timur Gandeng Kejari Kelola Dana BOS Doc: ANTARA/Ahmadi
Ket. Kepala Dindik Belitung Timur Sarjano.

Manggar - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan pendampingan hukum terkait tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kita meminta pihak Kejari memberikan pendampingan hukum agar penggunaan dana BOS dan keuangan sekolah lainnya tidak melanggar aturan," kata Kepala Dindik Bangka Tengah Sarjano di Manggar, Sabtu.

Dindik Bangka Tengah juga bekerja sama dengan Kejari Belitung Timur dalam kegiata sosialisasi hukum terkait penggunaan dana BOS kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di daerah ini.

"Sosialisasi hukum dilaksanakan agar para kepala sekolah mengetahui aturan hukum terkait tata kelola keuangan agar tidak tersandung kasus hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, para kepala sekolah perlu memahamiterkait peraturan pengelolaan dana BOS terutamakelengkapan administrasi hingga prosedurnya.

Meski hingga saat ini kata Sarjono tidak ada temuan namuns sosialisasi hukum ini sebagai tindakan preventifnya terhadap tata kelola keuangan di sekolah.

Kepala sekolah juga diingatkan terkait pungutan liar yang sering terjadi di dunia pendidikan. Kepala sekolah diberi edukasi tentang hal apa saja yang termasuk kategori pungli.

"Kita berikan pembekalan supaya tidak terjadi pungli. Sekarang di sekolah lagi musim acara pelepasan, upayakan kesepakatan melalui rapat komite sekolah dan paguyuban," katanya.

Sarjano juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang memberikan edukasi hukum dan kolaborasi ini akan membawa sinergitas untuk melakukan percepatan program pendidikan demi nihilnya kasus hukum di dunia pendidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Belitung TimurYoyok mengatakan para kepala memerlukan pemahaman terkait hukum agar penggunaan uang sekolah tidak melanggar aturan.

"Ini bentuk dukungan kami guna menghindari penyalahgunaan dana BOS dan pungli dan tentu saya berharap dalam pengelolaan keuangan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Yoyok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.