Pabrik Narkoba Rumahan Dibongkar

Rabu, 22 Mei 2024, 04:00 WIB

BOGOR - Sebanyak 2,4 juta butir tablet ditemukan saat aparat menggerebek pabrik narkoba rumahan di Kampung Legok Rati, Desa Tajur RT.002/003 Kelurahan Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Polda Metro Jaya juga membawa barang bukti tablet PCC (paracetamol, cafein, dan carisoprodol (PCC).

Tablet narkotika jenis PCC berjumlah 1,2 juta tablet, hxymer 1,1 juta tablet dan tablet yang diduga carisoprodol berjumlah 210 ribu. "Seluruhnya 2,4 juta tablet," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5).

Ket. Foto: Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5). — Sumber: ANTARA/Ilham Kausar

Hengki menjelaskan, kasus berawal Rabu (15/5), saat petugas menerima informasi adanya pengiriman obat yang mengandung narkotika jenis PCC menggunakan mobil di Cakung, Jakarta Timur. Kemudian setelah diselidiki. Tim berhasil mengamankan seorang laki laki inisial MH (43). Dia mengemudikan mobil tersebut. Petugas lalu mengembangkan dan akhirnya membawa ke pabrik di Citeureup, Bogor.

Hengki menambahkan, dalam penggerebekan pabrik tersebut juga ditemukan sejumlah bahan baku PCC, mesin pencetak tablet, timbangan, alat cetak, dan mesin pengaduk. "Menurut pengakuan tersangka, pabrik tersebut telah beroperasi enam bulan lalu. Kami masih mendalami kemungkinan ini telah berlangsung lama," jelas Hengki.

Selain itu, Hengki menjelaskan masih ada tersangka lain berinisial S yang DPO. Dia yang memerintahkan MH untuk membuat obat-obatan tersebut. Hengki juga menyampaikan pengungkapan pabrik ini dapat menyelamatkan 830.000 jiwa. Asumsinya, per orang mengonsumsi tiga tablet. Para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Dihancurkan

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 11,8 kilogram (kg) barang bukti narkotika dari lima kasus pidana, Selasa. Pelaksana harian Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Sabarudin Ginting, mengungkapkan barang bukti narkotika meliputi 1,25 kg sabu, 10,47 kg ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram sintetis MDMB-Inaca.

"Ini pemusnahan kelima untuk tahun 2024. Ada lima tersangka dalam lima kasus tersebut," ucap Sabarudin. Dia menyebutkan, pemusnahan tersebut merupakan bukti keseriusan BNN dalam menjalankan amanah UU menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Sabarudin membeberkan dalam kasus pertama, BNN mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian, petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 1,06 kg sabu dari Alohilan St Milika Hawaii. Paket yang dikirim oleh Regaio Gift Shop tersebut, ditujukan kepada Saber Ahmad dengan alamat Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta.

Sabarudin menuturkan, sempat ada permintaan mengubah alamat pengiriman ke Auckland, New Zealand dan mengirimkannya kembali melalui jasa pengiriman United Parcel Service (UPS). Petugas BNN selanjutnya menyita barang bukti narkotika tersebut di Kantor UPS Pasar Minggu.

Kemudian untuk kasus kedua, Sabarudin mengungkapkan petugas mengamankan JI alias Enjot dari sebuah kampus di Jakarta Timur bersama barang bukti 3,71 kg ganja, Jumat (19/4).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.