BKSAP DPR Dukung Perbaikan Proses Legislasi dan Alokasi Anggaran Air-Sanitasi
📅 Rabu, 22 Mei 2024, 09:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
NUSA DUA - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Ravindra Airlangga mendukung perlu adanya kerangka legislasi yang lebih komprehensif mengenai regulasi air dan sanitasi.
Dukungan ini ia sampaikan usai mengikuti sesi pleno ketiga sebagai moderator pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia (The Parliamentary Meeting of 10th World Water Forum) di Nusa Dua, Bali, Selasa (21/5).
"Meningkatnya jumlah penduduk yang diproyeksikan pada tahun 2040 membawa konsekuensi. Kebutuhan pangan dan energi semakin besar. Harus ada upaya bersama (dari) parlemen untuk melakukan perbaikan legislasi," tutur Ravindra, seperti disiarkan di laman resmi DPR RI.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, 70 persen air di dunia sebagian besar digunakan untuk sektor pertanian. 30 persen lainnya dimanfaatkan sektor lainnya dan konsumsi manusia. Jika tidak ada antisipasi, ia khawatir akan semakin membebani sumber daya air yang tersedia.
Tidak hanya air, Ravindra menekankan sumber energi yang terkandung di dalam bumi juga terbatas. Pencegahan krisis air dan energi, ucapnya, harus segera dilakukan oleh multipihak, khususnya parlemen. Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mendukung alokasi anggaran yang lebih baik untuk program air dan sanitasi. Upaya yang tidak didukung oleh anggaran, tekannya, akan menjadi sia-sia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan konsep 'Urban Digital Twin' yang diusung oleh negeri Korea untuk membentuk regulasi dan anggaran yang fleksibel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Adanya contoh ini, dirinya berharap Indonesia bisa mengimplementasikannya ke depan.
"Saya harap kita bisa melakukan evaluasi sehingga ke depannya kita juga menghasilkan peraturan perundangan yang lebih baik dan memastikan anggaran yang dialokasikan (untuk tata kelola air dan energi) bisa jauh lebih baik," tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!