Mantan Pejabat Papua Kuasai 150 Mobil
Senin, 20 Mei 2024, 19:30 WIBJAKARTA - Mantan pejabat Provinsi Papua masih menguasai sebanyak 150 mobil dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan barang tersebut untukpenertiban aset
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, di Jayapura, Senin, mengatakan penelusuran 150 kendaraan tersebut akan menjadi perhatian KPK. Dari 150 kendaraan, 24 kendaraan dikuasai mantan anggota DPR Papua. Sedangkan sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif.
Menurut Dian,tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa kendaraan dinas dapat menjadi hak milik karena mendapatkan disposisi gubernur ataupun lelang sendiri.
"Yang bisa melakukan lelang sendiri di tingkat provinsi adalah gubernur, wakil gubernur, dan sekda. Kemudian tingkat kabupaten adalah bupati dan wakil bupati. Begitu juga dengan kota. Selebihnya tidak bisa lelang sendiri dan wajib dikembalikan,"ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Letusan Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, KAI Daop 8 Kembali Tambah Kereta Eksekutif dan Ekonomi New Generation untuk Perjalanan Surabaya-Jakarta
-
OIKN Perkuat Patroli Udara Cegah Karhutla Meluas
-
Dibuka Menguat, IHSG Hari Ini Bergerak Mendatar, Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik
-
Pemkot Tangerang Selatan Gencarkan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
-
Bandara SMB II: Sebanyak 18 Penerbangan Batal akibat Erupsi Krakatau
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.