Mantan Pejabat Papua Kuasai 150 Mobil
Senin, 20 Mei 2024, 19:30 WIBJAKARTA - Mantan pejabat Provinsi Papua masih menguasai sebanyak 150 mobil dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan barang tersebut untukpenertiban aset
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, di Jayapura, Senin, mengatakan penelusuran 150 kendaraan tersebut akan menjadi perhatian KPK. Dari 150 kendaraan, 24 kendaraan dikuasai mantan anggota DPR Papua. Sedangkan sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif.
Menurut Dian,tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa kendaraan dinas dapat menjadi hak milik karena mendapatkan disposisi gubernur ataupun lelang sendiri.
"Yang bisa melakukan lelang sendiri di tingkat provinsi adalah gubernur, wakil gubernur, dan sekda. Kemudian tingkat kabupaten adalah bupati dan wakil bupati. Begitu juga dengan kota. Selebihnya tidak bisa lelang sendiri dan wajib dikembalikan,"ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Iran Makin Terkucil, Tambah Banyak yang Memutuskan Hubungan Diplomatik
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.