Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Tindak 45 Iklan Jasa Kuangan yang Tak Sesuai pada Triwulan I 2024

📅 Selasa, 14 Mei 2024, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Tindak 45 Iklan Jasa Kuangan yang Tak Sesuai pada Triwulan I 2024 Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan paparannya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan April 2024 di Jakarta, Senin (13/5/2024).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 45 iklan dan promosi produk dan/atau layanan jasa keuangan yang tidak memenuhi kriteria pada triwulan I 2024 dan mengirimkan surat pembinaan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) terkait sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen.

"Pada triwulan I 2024, OJK melaksanakan pemantauan terhadap 2.210 iklan produk dan/atau layanan jasa keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (13/5).

Dari jumlah tersebut, ia menuturkan bahwa sebanyak 2,03 persen atau 45 iklan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pun mengirimkan surat pembinaan kepada PUJK untuk segera melakukan langkah perbaikan atau menghentikan pencantuman iklan dalam rangka memberikan pelindungan serta mencegah kerugian konsumen dan masyarakat.

Sementara itu, terkait pengaduan konsumen, ia menyatakan bahwa hingga 30 April 2024 pihaknya menerima 9.101 pengaduan dari total 127.220 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.262 pengaduan terkait perbankan, 3.347 pengaduan terkait industri financial technology, 1.952 pengaduan terkait industri pembiayaan, 423 pengaduan terkait industri asuransi, serta sisanya terkait layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Tidak hanya penindakan temuan dan pengaduan masyarakat, OJK juga berupaya untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan dengan melaksanakan kegiatan edukasi keuangan.

Friderica menyatakan bahwa pihaknya menggelar 655 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 682.645 peserta secara nasional sejak 1 Januari hingga 30 April 2024.

"Selain itu, terdapat 47.867 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses modul sebanyak 55.807 kali dan penerbitan 43.265 sertifikat kelulusan modul," ujarnya.

LMSKU OJK pun telah menerbitkan 43.265 sertifikat kelulusan modul sejak awal tahun hingga 30 April lalu.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga menggunakan kanal Sikapi Uangmu untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui konten digital. Kanal tersebut telah mempublikasikan 140 konten dengan jumlah kunjungan mencapai 537.312 viewers sepanjang Januari sampai dengan April 2024.

Upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak, diantaranya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Friderica menyampaikan bahwa 516 TPAKD telah terbentuk di 34 provinsi dan 482 kabupaten/kota hingga akhir April lalu, sehingga cakupan pembentukan TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota kini mencapai 93,48 persen.

"Selain itu, sebagai rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI), sampai dengan April 2024 telah dilaksanakan enam kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM yang diikuti oleh 1.373 UMKM dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Polisi Vietnam Sita 500 Kuc...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.