Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TikTok dan ByteDance Menggugat Pemerintah AS

📅 Rabu, 08 Mei 2024, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Namun, tanpa diskusi publik tentang apa sebenarnya risikonya, sulit untuk menentukan mengapa pengadilan harus memvalidasi undang-undang yang belum pernah terjadi sebelumnya," tambah Hans.

Amerika Serikat memiliki batasan ketat terhadap kepemilikan asing atas media penyiaran, namun pihak berwenang hingga saat ini tidak menyentuh sebagian besar platform internet.

TikTok telah mengambil serangkaian tindakan untuk meredakan kekhawatiran bahwa data pengguna AS tidak terlindungi, namun gugatan tersebut menyebutkan upaya itu diabaikan oleh pemerintah.

Ada keraguan bahwa pembeli akan membeli TikTokmeskipun ByteDance menyetujui permintaan tersebut.

Perusahaan teknologi besar, seperti Meta atau Google dari YouTube, kemungkinan besar akan dilarang mengambil alih TikTok karena masalah antimonopoli, dan pihak lain tidak mampu membeli salah satu aplikasi paling sukses di dunia.

Ada juga keraguan bahwa perusahaan tersebut akan membocorkan rahasia algoritmanya yang membuatTikTokmenjadi raksasa budaya, menyaingi YouTube dan Instagram untuk mendapatkan perhatian kaum muda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.