Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Per 29 April, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah sebesar Rp237 Miliar

📅 Rabu, 01 Mei 2024, 13:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Per 29 April, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah sebesar Rp237 Miliar Doc: ANTARA/HO-LPS
Ket. Nasabah mendapatkan informasi terkait pembayaran klaim simpanan dari petugas bank.

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang dilikuidasi LPS sejak 1 Januari hingga 29 April 2024.

"Alhamdulillah sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar," ucap Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Selasa (30/4).

Dia menyatakan upaya tersebut dilakukan untuk memberikan ketenangan sekaligus menjaga kepercayaan nasabah bank-bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Berdasarkan data LPS per 29 April, lembaga tersebut telah membayarkan total simpanan nasabah sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening sebanyak 44.322 rekening.

Ke-sepuluh BPR/BPRS yang dilikuidasi tersebut antara lain BPR Wijaya Kusuma (berlokasi di Madiun), BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Mojokerto), BPR Usaha Madani Karya Mulia (Solo), BPR Bank Pasar Bhakti (Sidoarjo), dan BPR Bank Purworejo (Purworejo).

Kemudian, lima bank perekonomian rakyat lainnya yakni BPR EDCCash (Tangerang), BPR Aceh Utara (Lhokseumawe), BPR Sembilan Mutiara (Pasaman), BPR Bali Artha Anugrah (Denpasar), serta BPRS Saka Dana Mulia (Kudus).

Meskipun telah terdapat 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi pihaknya dalam empat bulan pertama tahun ini, Dimas menyatakan bahwa hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan LPS.

"LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang banknya ditutup," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya memiliki aset sebanyak Rp224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Untuk mencegah adanya likuidasi BPR/BPRS di masa mendatang, Dimas mengatakan bahwa LPS terus melakukan berbagai langkah preventif bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) sebagai asosiasi BPR/BPRS.

Salah satunya dengan menggelar berbagai diskusi dan workshop untuk meningkatkan tata kelola BPR/BPRS, mengingat mayoritas bank-bank tersebut ditutup karena kurang baiknya tata kelola yang dijalankan.

Selain itu, LPS pun memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system untuk memonitor bank-bank yang mulai bermasalah. Lembaga tersebut juga terus berkoordinasi dengan OJK untuk mengawasi kondisi perbankan nasional baik secara industri maupun individual bank.

Dimas pun mengimbau para nasabah untuk tidak khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS sehingga jika ada bank yang dicabut izin usahanya, maka LPS akan menjamin simpanan nasabah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.