ASN Diingatkan Tidak Terlibat Tim Sukses dalam Pilkada

Rabu, 01 Mei 2024, 05:30 WIB

Ambon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat sebagai tim sukses dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

"ASN tidak boleh terlibat, karena ASN tetap harus netral seperti pada pemilu juga," kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Selasa.

ASN diminta untuk tidak ikut serta dalam kegiatan seperti mengkampanyekan calon atau menjadi bagian dari tim sukses, sebabhal ini dapat membahayakan netralitas dan integritas proses pemilihan.

Bawaslu Maluku sangat menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai pelayan publik yang harus menjaga independensi dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.

Ia menyebutlarangan tersebut tertera dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ditegaskan bahwa aparatur sipil negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Aturan yang melarang ASN ikut serta terlibat dalam kampanye pilkada/pemilu juga tercantum dalam Pasal 4 ayat 15 Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN yang menyatakan bahwa setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala/wakil daerah dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, mendukung calon Kepala daerah/wakil kepala daerah, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan semacamnya.

Selanjutnya, untuk sanksi berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran berbagai jenis larangan kepada ASN akan dikenakan sanksi moral.

"Iya, ada sanksi yang menjadi kewenangannya pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Temuan atau laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Bawaslu akan ditindaklanjuti dan hasil kajian selanjutnya diteruskan kepada KASN," ujarnya.

Menurut dia, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pilkada berlangsung secara fair dan transparan, dengan melibatkan semua pihak yang terlibat secara profesional dan netral sesuai dengan aturan yang berlaku

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.