Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa

📅 Senin, 29 Apr 2024, 23:23 WIB | Oleh:
PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa Doc: antara

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengumumkan pembaruan rekomendasi jadwal vaksinasi dewasa di tahun 2024 dengan menambahkan vaksin Pneumokokal Konjugat 15-valent (PCV15).

"Pemberian vaksin merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat. PAPDI berkomitmen untuk terus menyediakan rekomendasi vaksin yang terkini dan berbasis bukti ilmiah untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat," kata Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Dr. dr. Sally Aman Nasution SpPD, K-KV, FINASIM, FACP di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.



Adapun penambahan vaksin PCV15 melengkapi 22 jenis vaksin yang direkomendasikan PAPDI bagi kalangan dewasa mulai dari 18 tahun hingga lansia, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Menurut dia, salah satu penyakit yang dapat dicegah penyebarannya melalui vaksinasi adalah pneumonia.

Pneumonia merupakan peradangan jaringan paru yang utamanya disebabkan oleh berbagai virus, bakteri, dan jamur.

Ia mengatakan, salah satu penyebab penting dari penyakit ini yaitu bakteri Streptococcus pneumoniae (Pneumokokus), memiliki lebih dari 100 serotipe dan beberapa diantaranya menyebabkan infeksi parah seperti Serotipe 3, 22F, dan 33F.

Saat ini di Indonesia, pneumonia menjadi salah satu dari sepuluh kasus rawat inap terbanyak dengan perkiraan biaya pengobatan rata-rata lebih dari 18 juta rupiah untuk rawat inap selama 6 hari.

Berdasarkan data BPJS, pneumonia menjadi salah satu penyakit dengan beban biaya tertinggi.

"Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk menekan tingginya tingkat kasus dan sebagai upaya pencegahan terhadap pneumonia adalah dengan melakukan vaksinasi PCV," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bidang Pengembangan Profesi dan Penelitian PAPDI, dr. Ceva Wicaksono Pitoyo, SpPD, K-P, FINASIM, KIC mengatakan bahwa terdapat berbagai faktor risiko yang mempengaruhi terjadinya pneumonia pada dewasa seperti faktor umur, pekerjaan, gaya hidup, kondisi kesehatan, atau karena bepergian.

Selain itu, risiko pneumonia juga semakin tinggi apabila memiliki kondisi medis tertentu.

Padahal, berbagai studi menunjukkan bahwa vaksinasi pneumonia pada orang dewasa dapat membantu menurunkan risiko dari penyakit berbahaya ini.

Menurut dia, selain mencegah pneumonia, vaksinasi PCV juga dapat membantu mencegah beberapa penyakit lain, seperti radang selaput otak (meningitis), infeksi darah (bakteremia) dan radang telinga (otitis) yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus.

"Inilah mengapa, PCV menjadi salah satu vaksin yang direkomendasikan PAPDI untuk diberikan ke masyarakat populasi dewasa, guna menekan angka penularan pneumonia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.