Kemen ESDM Akselerasi Bahan Bakar Rendah Karbon
Kamis, 25 Apr 2024, 09:06 WIBJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakselerasi penurunan emisi karbon pada bahan bakar, baik bahan bakar minyak maupun avtur, untuk menghadapi kebijakan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) oleh Uni Eropa.
"Jangan lupa per 1 Januari 2026, Eropa akan menerapkan CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Rabu (24/4).
Dengan mekanisme tersebut, kata Eniya, pelaku industri ekspor di Indonesia akan dikenakan pajak karbon oleh Eropa. Berbagai aktivitas produksi yang mengakibatkan emisi karbon akan dikenakan pajak.
Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan langkah-langkah yang dapat menekan emisi karbon dalam produksi maupun distribusi barang-barang ekspor Indonesia.
Salah satu langkahnya, yakni menekan emisi karbon dalam bahan bakar minyak dan avtur.
"Sekarang kami sedang mengupayakan B40. Kalau di SPBU-SPBU sekarang B35, sebentar lagi nanti B40 akan kami masukkan," ujar Eniya.
B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Kadar minyak sawitnya 40 persen, sementara 60 persen lainnya merupakan BBM jenis solar
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- emisi karbon
- Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)
Redaktur: andes
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Sepi, Jalan Layang MBZ Mulai Melandai H-1 Lebaran, Pemudik Terakhir Menang Banyak?
-
Bantu Warga, Pemkab Bekasi Distribusikan Ribuan Paket Pangan Subsidi
-
Imigrasi Ngurah Rai Verifikasi Data 26 WNA Terlibat Penipuan Daring
-
Pertumbuhan Harus Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan
-
Jalan Rusak di Pekalongan Segera Diperbaiki, Pemkot Klaim Sudah 90 Persen Tuntas
-
Cuaca Ekstrem Hantam Bekasi, 27 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung
-
Sabalenka Ancam Boikot Grand Slam, Tuntut Kenaikan Jumlah Hadiah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.