Pembangunan di IKN Gunakan 'Green Material'
Selasa, 23 Apr 2024, 00:07 WIBJAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan penggunaan dan penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.
"Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission," ujar Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (22/4).
Seperti dikutip dari Antara, Iwan menambahkan, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon) yang berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang, serta menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum.
"Pemindahan Ibu Kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut, dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa," katanya.
Beberapa produsen material konstruksi telah mengembangkan teknologi produknya agar dapat memenuhi kriteria material konstruksi hijau (green material), di mana proses pembuatan material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan lebih baik dibandingkan material konvensional.
Rendah Emisi Karbon
Iwan mengatakan bahwa sejumlah material konstruksi hijau saat ini telah dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dan telah digunakan pada pembangunan di IKN, seperti produk semen hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional.
Kemudian, cat dengan komponen kimia/senyawa volatile organic compound (voc) yang rendah dan mengandung bahan nabati yang mampu mengurangi keseluruhan jejak karbon.
Pemanfaatan dan penggunaan material konstruksi hijau pada proyek pekerjaan bangunan gedung, untuk menekan jumlah emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari sektor bangunan gedung dan perumahan.
"Konsep Kota Hutan Cerdas (Smart Forest City) di IKN diharapkan dapat lebih lanjut mendukung upaya pengurangan emisi karbon, khususnya melalui implementasi konstruksi berkelanjutan yang salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan yang sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan," kata Iwan.
Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis.
Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Mobil Hybrid dan REEV Bakal Bebas Ganjil-Genap hingga Parkir Khusus, Menperin Sarmuji Siapkan Insentif Nonfiskal
-
Desa BRILiaN BRI Dorong Batik Ciwitan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Desa Benteng Ciampea
-
Melinda Aksa Tegaskan Keberhasilan PKK Makassar Diukur dari Dampak Nyata bagi Keluarga.
-
Haaland dan Semenyo Cedera? Ini Kata Pelatih Man City
-
Presiden Trump Klaim Aliran Minyak Selat Hormuz Pulih
-
Tim DVI Ungkap Cara Identifikasi Korban Kapal Virgo yang Sulit Dikenali
-
Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid serta Musala, Pendaftaran Mulai 12 hingga 25 Oktober
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.