Mobil Hybrid dan REEV Bakal Bebas Ganjil-Genap hingga Parkir Khusus, Menperin Sarmuji Siapkan Insentif Nonfiskal
Rabu, 21 Okt 2026, 17:30 WIBJAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menjanjikan berbagai kemudahan dan keringanan bagi mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Mulai dari bebas aturan ganjil-genap, kemudahan administrasi, hingga fasilitas parkir khusus.
Insentif nonfiskal itu disiapkan untuk mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus menghemat konsumsi BBM bersubsidi.
"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji seusai pertemuan dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta, Rabu (21/10).
Selama ini, insentif serupa baru dinikmati mobil listrik murni berbasis baterai (BEV). Sementara hybrid, PHEV, dan REEV belum punya skema insentif khusus.
"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," katanya.
Menurut Sarmuji, ketiga teknologi itu sangat strategis. Selain lebih irit BBM, juga menekan emisi tanpa sepenuhnya bergantung pada infrastruktur charging.
"Dengan memproduksi dan memasarkan secara lebih masif dua jenis kendaraan itu, akan berdampak pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi. Di samping juga pasti akan berakibat pada menurunnya emisi," tuturnya.
Dari sisi industri, hybrid dan REEV dinilai lebih adaptif karena masih memakai mesin pembakaran internal (ICE), sehingga industri komponen lokal tidak perlu berubah total.
"Komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah," ujarnya.
Selain nonfiskal, Kemenperin juga mengkaji insentif fiskal berupa keringanan pajak, namun besarannya tidak harus sama dengan BEV.
"Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara," jelasnya.
Sarmuji menargetkan pembahasan insentif dipercepat tahun ini, memanfaatkan momentum kenaikan harga BBM.
"Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini," tegasnya.
Dukungan datang dari Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika. Ia berharap kebijakan inklusif ini menjaga pertumbuhan industri dan ekosistemnya.
"Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang," ujar Putu.
Putu juga menyebut sebagian besar kendaraan yang diproduksi sudah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 60 persen, berdasarkan survei GAIKINDO yang telah dilaporkan ke Kemenperin.
- Electrical Vehicle (EV)
- Kementerian Perindustrian
- Gaikindo
- Kendaraan Ramah Lingkungan
- transisi energi
- muhammad sarmuji
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
-
Era Messi Berakhir, Ini Gambaran Masa Depan Tim Nasional Argentina hingga 2036
-
IKM Hijau Jadi Masa Depan, Kemenperin Siapkan Akses Pasar dan Pembiayaan Berkelanjutan
-
Koneksi dan Bappenas Petakan Risiko Sosial dan Lingkungan PLTS Terapung
-
Bio-CNG Mulai Dipasok ke PLTGU Belawan, PLN EPI Dorong Pemanfaatan Bioenergi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.