Jenderal Bintang Empat Ini Jelaskan secara Lengkap Kenapa KKB di Papua Kembali Disebut OPM
Kamis, 11 Apr 2024, 07:15 WIBJakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," katanya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.
Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.
Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemda Diminta Kendalikan Harga Pangan
-
Survei Ipsos 2026, Berikut Peringkat Bank Digital yang Dipilih oleh Pengguna
-
Telkom Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Sobat Indibiz
-
Kepercayaan Investor Mulai Goyah
-
TC Timnas Mulai Akhir Mei Berisi Pemain-pemain dari Liga Super
-
PVMBG: Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.