Jenderal Bintang Empat Ini Jelaskan secara Lengkap Kenapa KKB di Papua Kembali Disebut OPM
Kamis, 11 Apr 2024, 07:15 WIBJakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," katanya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.
Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.
Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Menteri PU Dukung Pembangunan Huntara
-
Usai Terdampak Banjir dan Longsor, Aktivitas Ekonomi di Pasar Pandan Tapanuli Tengah Mulai Normal
-
KBRI Teheran Minta WNI di Iran Waspadai Serangan AS-Israel
-
Wamentrans: Telang Rejo Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Nasional
-
Sisa Tubuh Manusia Ditemukan dalam Pencarian 'Backpacker' Belgia yang Hilang di Hutan Belantara Tasmania
-
Tak Mau Tertinggal, Sulteng Serius Dorong Transisi Energi Hijau
-
Saat Kritis Kurang Tenang, Adnan/Indah Gugur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.