Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara

Kamis, 14 Mei 2026, 09:50 WIB

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Rabu (13/5), memperingatkan warga Jepang di Indonesia atau yang bepergian ke Indonesia agar tidak terlibat dalam eksploitasi seksual anak karena pelaku akan dituntut di Jepang dan Indonesia.

Peringatan keras itu muncul setelah laporan berita lokal tentang unggahan media sosial dalam bahasa Jepang yang menunjukkan bahwa orang-orang dari Jepang telah melakukan tindakan tersebut di Jakarta dan tempat lain di negara Asia Tenggara tersebut.

Ket. Foto: Ilustrasi-kekerasan seksual anak — Sumber: Antara Foto

Dalam peringatan di situs webnya, kedutaan mengatakan bahwa otoritas setempat dapat menyelidiki siapa pun yang dicurigai melanggar undang-undang pelindungan anak atau melakukan pemerkosaan, mencatat bahwa hubungan seksual dengan anak di bawah umur dapat dituntut sebagai pemerkosaan bahkan jika persetujuan telah diungkapkan.

Warga negara Jepang yang mengeksploitasi anak di bawah umur di Indonesia juga akan menghadapi tuntutan di Jepang atas pelanggaran hukum domestik untuk melindungi anak-anak, tambahnya.

Telah ada unggahan media sosial yang tampaknya membanggakan episode eksploitasi seksual anak di bawah umur di Jakarta dan sekitarnya meskipun mengetahui bahwa mereka berusia di bawah 18 tahun.

Pada Rabu (13/5), polisi Jakarta mengatakan unit kejahatan siber mereka sedang menyelidiki kasus di bagian selatan ibu kota yang telah disinggung dalam sebuah unggahan media sosial.

Kedutaan Besar Jepang di Laos juga memasang peringatan serupa di situs webnya tahun lalu untuk warga negaranya yang mengunjungi negara Asia Tenggara tersebut.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.